SEMPAT MENGHILANG HAMPIR 3 TAHUN PEMBUNUH SOFIAN SALEBEKKU MENYERAHKAN DIRI

iklan adsense
SEMPAT MEGHILANG HAMPIR 3 TAHUN
Pembunuh Sofian Salebekkeu Menyerahkan Diri.

   Kendati harus bersabar hampir tiga tahun akhirnya Tim Gabungan Polres Mentawai kembali membekuk satu lagi pelaku pembunuhan Sofian Salebekkeu warga desa Simalegi, Kecamatan Siberut Barat, yang terjadi pada September 2017 lalu.

   Penangkapan terhadap tersangka ini diakui Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Dodi Prawira Negara, Senin 20 Januari 2020.

   Kapolres mengatakan, pelaku yang benama Oileten (40 tahun) itu dibekuk di dusun Saikoat desa Simatalu, Sabtu 18 Januari 2020, sekitar jam 22.00 WIB.

 “Pada hari Sabtu tanggal 18 Januari 2020 sekira pukul 08.00 wib team gabungan Reskrim Polres Kepulauan Mentawai bersama satu orang anggota Polsek Sikabaluan berangkat dari Desa Simaligi menuju Dusun Seikoat, Kecamatan Siberut Barat. Sesampai di Dusun Seikoat team langsung menemui dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, kepala dusun dan pemuda setempat terkait rencana persuasif untuk dua orang pelaku pembunuhan,” kata Dodi Prawira Negara

   Dari hasil koordinasi tersebut kata AKBP Dodi Prawira Negara, dua orang tokoh masyarakat yaitu Jordan dan Yosafat bersedia untuk melakukan perundingan dan mendatangi pelaku Oileten di daerah Puga (kandang babi pelaku), dengan tujuan untuk membujuk dan meminta agar pelaku menyerahkan diri.

   Setelah itu, kata kapolres lagi, team kembali melanjutkan penyelidikan ke Desa Limo dan Dusun Simalibeg guna mencari keberadaan dari adik pelaku yang bernama Parulian.

   Sesampai di Dusun Limo team bertemu dengan Kepala Desa Simatalu dan menanyakan keberadaan dari Parulian. Saat itu Kepala Desa Simatalu mengatakan bahwa saat ini belum mengetahui dimana keberadaan dari orang tersebut, serta akan berusaha untuk membantu mencari Parulian. Sekitar jam 18.30 wib team kembali ke Desa Seikoat dan menunggu apakah Jordan dan Yosafat berhasil membawa Oileten untuk menyerahkan diri.

   Dikatakan kapolres, akhirnya pada jam 22.30 wib Jordan dan Yosafat kembali ke Dusun Seikoat dengan membawa Oileten beserta orang tua perempuan, istri dan anaknya. “Di saat itu Oileten mengatakan bahwa dia akan menyerahkan diri dan akan koperatif dalam menjalankan proses hukum di tingakat penyidikan ini.

   Mendengar hal tersebut team memberikan pemahaman kepada keluarga pelaku bahwasanya setiap ada perbuatan tindak pidana pasti ada konsekuensi hukum yang menyertainya,” kata kapolres.

   Selanjutnya, sekira jam 01.00 wib team bersama dengan Kepala Dusun Seikoat, Kepala Desa Simatalu dan tokoh masyarakat membawa pelaku Oileten ke Kantor Pos Polisi Kecamatan Siberut Barat untuk diamankan dan pada jam 08.00 wib dibawa ke Polres Kepulauan Mentawai.

   Kasus pembunuhan itu sendiri kata AKBP Dodi Prawira Negara, terjadi pada tanggal 28 September 2017. “Untuk motif pembunuhan sendiri berawal dari unsur sakit hati. Di mana, ternak milik TA hilang ditemukan di tempat korban yang bekerja sebagai tukang potong kayu gergaji mesin. Keesokan harinya, saat korban pergi ke ladang, pelaku yang sudah membuntuti dari belakang dengan emosi menebaskan parang ke arah lengan kanan dan kiri korban,” katanya.

   Kapolres mengatakan, atas kejadian tersebut korban langsung tewas dan dikuburkan oleh tersangka bersama dua putranya tidak jauh dari lokasi pembunuhan.

   Dikatakan, setelah, menguburkan korban, mereka menaruh tumpukan kayu di atas tanah lokasi untuk mengelabui petugas. Hal ini diketahui, setelah dilakukan penelusuran dan visum terhadap jasad korban oleh tim dari Mapolres Kepulauan Mentawai dan dibantu warga setempat. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments