BERSELANG BEBERAPA JAM POLSEK IV KOTO BEKUK DUA PENCURI HP 

iklan adsense

BERSELANG BEBERAPA JAM POLSEK IV KOTO BEKUK DUA PENCURI HP 

BUKITTINGGI, Pionir--Tak butuh lama bagi anggota Reskrim Polsek IV Koto, Polres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) untuk menangkap dua orang pelaku pencurian yang terjadi di sebuah warung di kampuang Tanjuang, Jorong Balai Satu, Nagari Malalak Selatan, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam. 

Tersangka Fandra Saputra (26 tahun), warga Jorong Cingkariang, Nagari Cingkariang dan Tyo Valentino (19 tahun) yang juga merupakan warga Jorong Cingkariang ini ditangkap anggota Reskrim Polsek IV Koto lantaran diduga kuat sebagai pelaku tindak pencurian handphone (HP) milik anak dari Nazir (pemilik warung) 

Kejadian itu dibenarkan Kapolsek IV Koto Iptu Dedi Kurnia pada Pionir, Minggu 27 September 2020. "Benar, pada hari Kamis tanggal 24 September 2020 sekira jam 15.00 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian, bertempat di kampuang Tanjuang Jorong Balai Satu, Nagari Malalak Selatan, Kecamatan Malalak," kata Dedi Kurnia. 

Dikatakannya, ketika pelapor sedang duduk di dalam kedai tiba-tiba sdr Nazir mengatakan bahwa hp anak terlapor diambil orang dan orang tersebut melarikan diri ke arah simpang Malalak.

"Pelapor berusaha mengejar pelaku, namun tidak menemui pelaku. Namun sekira jam 19.00 Wib pelapor mendapat kabar bahwa pelaku sudah di amankan di Polsek IV Koto. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian satu juta lima ratus ribu rupiah," ungkap Dedi Kurnia. 

Dedi Kurnia mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan Surat Laporan Polisi nomor, LP/10/IX/2020/SPKT Res.Bkt. "Tersangka beserta barang bukti berupa satu unit HP Samsung J1 mini warna gold, satu unit sepeda motor suzuki Smash tanpa TNKB serta satu buah tas sandang warna hitam sudah diamankan di Polsek IV Koto guna untuk pengembangan dan proses lebih lanjut," ungkap Iptu Dedi Kurnia. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments