KAPOLRES BUKITTINGGI JELASKAN TENTANG POLRI PRESISI

iklan adsense

KAPOLRES BUKITTINGGI JELASKAN TENTANG POLRI PRESISI


BUKITTINGGI, Pionir--Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin mewujudkan Polri Presisi. Namun apa maksud Polri Presisi? Untuk memberikan pemahaman tentang Polri Presisi, Kapolres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKBP Dody Prawiranegara, SH, S.IK, MH mengumpulkan personelnya di halaman Mapolres setempat, Selasa 9 Februari 2021.

Selain diikuti para Bhabinkamtibmas, kegiatan juga diikuti oleh Waka Polres Bukittinggi Kompol Indra Sandy Purnama Sakti, S.IK, Kasat Intelkam AKP. Boby Sandra, SH, Kasat Binmas AKP Dwi Purwito serta Perwira pada Satuan Binmas Polres Bukittinggi.

"Presisi merupakan abreviasi dari Prediktif, responSIbilitas, dan transparanSI berkeadilan yang diperkenalkan sebagai konsep Polri. Konsep inilah yang akan mewarnai Polri ke depan," kata AKBP Dody Prawiranegara ketika dihubungi Pionir, Rabu 10 Februari 2021.

Dalam kepemimpinan Polri Presis ini kata Dody Prawiranegara menjelaskan, akan ditekankan pentingnya kemampuan pendekatan pemolisian prediktif atau predictive policing. Nantinya, pendekatan tersebut akan disertai responsibiltas dan transparansi berkeadilan.

"Pemolisian prediktif diimplementasikan dalam model pemolisian yang mengedepankan kemampuan untuk memprediksi situasi dan kondisi yang menjadi isu dan permasalahan serta potensi gangguan kamtibmas. Melalui prediksi yang didasarkan pada analisa fakta, data, dan informasi, tindakan kepolisian yang dilakukan akan tepat dan mampu menyelesaikan permasalahan secara tuntas," ujar Dody menjelaskan.

Nantinya kata Dodi menambahkan, pemolisian prediktif tidak hanya diterapkan pada tataran strategis. Pemolisian prediktif juga akan diterapkan dalam mengambil langkah tindakan yang bersifat taktis dan teknis di lapangan.

Dikatakan Dody, pada tataran strategis pemolisian prediktif akan dapat merumuskan postur organisasi Polri sesuai dengan perkembangan zaman dan memenuhi harapan masyarakat. Sedangkan dalam tataran taktis dan teknis, langkah yang diambil dapat mengantisipasi dan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan dari tindakan kepolisian yang diambil.

“Sementara itu, responsibilitas dimaknai sebagai rasa tanggung jawab. Rasa tanggung jawab ini diwujudkan dalam ucapan, sikap, perilaku, dan pelaksanaan tugas kepolisian nantinya. Dimana secara keseluruhan ditujukan untuk menjamin kepentingan dan harapan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban," kata Dody Prawiranegara.

Kata Dody menambahkan, transparansi berkeadilan merupakan realisasi dari prinsip, cara berpikir, dan sistem yang terbuka, proaktif, responsif, humanis, dan mudah untuk diawasi. Sehingga, pelaksanaan tugas-tugas kepolisian akan dapat menjamin keamanan dan rasa keadilan masyarakat.

Dody Prawiranegara mengatkan, dalam tranformasi Polri ada 4 Bidang, 16 program prioritas, 51 kegiatan dan 177 rencana aksi yang harus menjadi antensi bersama.

Terkait Bhabinkamtibmas kata Dody, merupakan ujung tombak Polri di tengah masyarakat, dalam setiap diri personil Bhabinkamtibmas itu mengemban seluruh fungsi yang ada di Kepolisian, mulai dari deteksi dini sampai ke problem solving pemecehan masalah  yang ada di tengah-tengah masyarakat tanpa harus membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum atau ke tingkat penyidikan. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments