KAPOLSEK SIKABALUAN HANYA BISA “MENGURUT DADA”

iklan adsense

KAPOLSEK SIKABALUAN HANYA BISA “MENGURUT DADA” 


MENTAWAI, Pionir—Kapolsek Sikabaluan, Polres Kepulauan Mentawai, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Jennedi, hanya bisa “mengurut dada” manakala masih menemukan fakta bahwa tingkat kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan (Prokos) pencgahan penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) semakin menurun. 

Padahal, pandemi belum juga berakhir, kata Jennedi pada Pionir usai melakukan kegiatan Operasi Yustisi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru, pada Senin pagi 8 Febuari 2021, di Jalan Raya Muara Sikabaluan - Pokai, Desa Muara Sikabaluan Kecamatan Siberut Utara.

Dikatakannya, data perubahan perilaku itu menunjukkan menurunya tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. 

“Dari data yang saya dapat, saat ini tingkat kepatuhan masyarakat di Indonesia hanya mencapai 59,20 persen. Sementara kenaikan angka positif Covid-19 sangat drastis. Penyebabnya ada dua, yaitu tingkat penularannya masih tinggi dan memang sedang ada sinkronisasi data antara pusat dan daerah,” ujar Jennedi.

Jennedi pun tak bosan meminta masyarakat untuk menaati protokol kesehatan (prokes) supaya terhindar dari Covid-19. 

“Pandemi ini sudah lebih 9 bulan dan efektivitas sosialiasi masyarakat belum menyadarkan semua orang untuk menaati prokes,” ujar Jennedi.

Iptu Jennedi menegaskan, pelaksanaan kegiatan operasi yustisi hari itu guna untuk mendisiplinkan masyarakat dan memberikan kesadaran secara individu terhadap masyarakat  untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19, guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah hukum Polsek Sikabaluan.

“Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini masih ditemukan  adanya beberapa warga yang mengendarai sepeda motor tidak memakai masker. Terhadap mereka yang melanggar prokes diberikan sanksi dengan teguran lisan dan cara menggunakan masker yang benar dan nyaman serta memberi sanksi fisik berupa push up,” ujar Iptu Jennedi. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments