BHABINKAMTIBMAS POLSEK KAMPUNG DALAM AJAK WARGA UNTUK PATUH MENERAPKAN PROKES
Guna memastikan protokol kesehatan diterapkan secara disiplin dan patuh oleh semua pihak Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo telah mengeluarkan (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020.
Menindaklanjuti Inpres Nomor 6 tahun 2020 tersebut, Polsek IV Koto Kampung Dalam,Polres Pariaman Kota, Polda Sumatera Barat ( Sumbar) melalui para Bhabinkamtibmas secara rutin menggelar dan melaksanakan sambang warga binaan, sekaligus melakukan dialog bersama warga untuk mensosialisasikan tentang protokol kesehatan sesuai Inpres Nomer 6 tahun 2020 tersebut.
Seperti yang dilakukan Bripka Aljayosi Pada Selasa 3 Maret 2021 kemaren, di Nagari Gunuang Padang Alai, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman
Dalam giat itu, Bripka Aljayosi menyampaikan pesan pesan Kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk bersama sama mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker saat beraktifitas. Menjaga jarak fisik dan sering mencuci tangan dengan sabun serta selalu menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi, katanya.
Lanjut Bripka Aljayosi menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga binaan sekaligus mensosialisasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 untuk memastikan warga mentaati protokoler kesehatan guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Dalam Inpres tersebut memuat empat poin yang diarahkan khusus kepada Polri, poin yang pertama agar Polri turut mendukung untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat," katanya.
“Dengan adanya kegiatan seperti ini, kami sangat berharap masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sehingga kita bisa segera keluar dari pandemi ini,” tuturnya. (Firman Sikumbang)
0 Comments