KANIT BIMMAS POLSEK BUKITTINGGI KOORDINASIKAN PENDIRIAN KTN

iklan adsense

KANIT BIMMAS POLSEK BUKITTINGGI KOORDINASIKAN PENDIRIAN KTN


BUKITTINGGI, Pionir—Merespon perintah Kopolsek Kota Bukittinggi, Polres Bulittinggi, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP Dedy Ardiansyah Putra, SH, SIK dalam menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta penanganan Covid-19 dilakukan hingga ke level kecil setingkat RT, RW, desa, kampung atau nagari yang tersebar di desa dan kelurahan Indonesia, Kanit Bimmas Polsek Bukittinggi Iptu Hamrizal SH dan Panit 2 Bimmas Iptu Hero melakukan silaturahmi ke Kantor Lurah Birugo, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh untuk koordinasi terkait pendirian Kampung Tangguh Nusantara (KTN) di Kelurahan Birugo tersebut.

Kedatangan Iptu Hamrizal bersama Iptu Hero saat itu kata Kopolsek Kota Bukittinggi menjelaskan, disambut oleh Ps.Luràh Birugo Indra Dodi S.Sos dan Ketua LPM Tengku M.Taufik didampingi Bhabinkamtibmas  Gulai Bancah Kecamatan Mandiangin Koto Salayan Aipda Yoni Aidir SH.

“Pertemuan saat itu membahas pelaksanaan Kampung Tangguh Covid-19 di Kelurahan Birugo. Hal ini bentuk upaya penguatan penanganan Covid-19 oleh pusat dan daerah yang terdesentralisasi hingga tingkat mikro, melalui posko tingkat desa atau kelurahan," ujar Dedy Ardiansyah. 

Kampung Tangguh ini kata Dedy menjelaskan, memiliki fungsi mengkoordinasikan, mengendalikan, memantau, mengevaluasi, serta mengeksekusi penanganan Covid-19.


“Ada sejumlah fungsi yang harus dijalankan Kampung Tangguh ini, utamanya, menggencarkan penerapan 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi,” terang Dedy.

Selain itu kata AKP Dedy Ardiansyah Putra fungsi lain yang dijalankan Kampung Tangguh adalah upaya 3T atau tindakan melakukan tes Covid-19 (Testing), penelusuran kontak erat (Tracing), dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien Covid-19 (Treatment) yang merupakan syarat dalam upaya utama penanganan Covid-19. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments