Pelayanan Publik Polres Pariaman Dinilai Kementerian PANRB

iklan adsense

Pelayanan Publik Polres Pariaman Dinilai Kementerian PANRB 

Pariaman Kota, Pionir---Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA beserta rombongan kunjungi Polres Pariaman, Kamis (4/11/2021). 

Kunjungan ke Polres Pariaman itu dalam rangka peninjauan pelayanan publik Polres Pariaman dari mulai Pelayanan SPKT, Pelayanan SKCK, Pelayanan SIM - Samsat dan sarana prasarana Polres Pariaman.

Kedatangan Deputi Kementerian PANRB beserta rombongan sekitar pukul 09.30 WIB di Polres Pariaman itu disambut langsung oleh Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana, M.Psi dan Pejabat Utama Polres Pariaman.

Usai penyambutan, sekitar pukul 10.00 WIB bertempat di Aula Polres Pariaman dilaksanakan Evaluasi Pelayanan Publik Polres Pariaman yang dipimpin oleh Deputi Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA.

Kegiatan diikuti oleh Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana, M.Psi, Pejabat utama Polres Pariaman, Kasubag Sisinfolap RBP Roren Polda Sumbar Kompol Eko Sulistio, SH, MH, Parik Itwasda Polda Sumbar Iptu Hendri dan Operator ZI Polres Pariaman. 

Di kesempatan itu, Kapolres AKBP Deny Rendra Laksmana memaparkan enam aspek pelayanan publik di Polres Pariaman, diantaranya aspek kebijakan pelayanan, aspek profesionalisme SDM, aspek sarana prasarana, aspek sistem informasi, aspek konsultasi dan pengaduan, dan aspek inovasi. 

Dijelaskan, pertama, aspek kebijakan pelayanan meliputi empat hal penting, yakni standar pelayanan Satpas surat izin mengemudi (SIM), Standar pelayanan surat keterangan catatan Kepolisian (SKCK), Mesin antrian untuk masyarakat yang membutuhkan pelayanan, dan Penyusunan SKM merujuk pada PERMENPANRB No.14 Tahun 2017.

Kedua, aspek profesionalisme SDM, terdiri dari  Pelatihan personil untuk operator Satpas SIM dan Pelatihan personil untuk operator SKCK.

Ketiga, aspek sarana prasarana meliputi sarana prasarana layanan terdiri dari front Office Polres Pariaman, ruang tunggu masyarakat, mesin antrian digital, ruangan ibu menyusui, ruangan permainan anak, dan ruangan pelayanan khusus disabilitas.

Sedangkan sarana prasarana umum terdiri dari toilet umum dan toilet khusus untuk disabilitas, parkir kendaraan roda 4, parkir kendaraan roda 2, parkir khusus disabilitas dan mushola.

Keempat, aspek sistem informasi pelayanan publik melalui Website Polres Pariaman dan media sosial Polres Pariaman.

Kelima, aspek konsultasi dan pengaduan melalui Website Polres Pariaman, Call Center 110 dan ruangan konsultasi.

Keenam, aspek inovasi berupa inovasi pelayanan SIM Saturday Night dan Delivery SIM, serta inovasi pelayanan SKCK Minggu Melayani, terang kapolres.

 Sementara Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA menyampaikan, bahwa ada tiga hasil yang diharapkan dalam pelayanan publik Prima, yakni 

tercapainya tingkat kepuasan masyarakat, tercapainya tingkat efektifitas dan efisiensi dalam penerapan strandar pelayanan, serta memberikam kontribusi terhadap peningkatan peringkat Indonesia dalam kemudaham berusaha atau EODB.

Selanjutnya, terkait aspek-aspek penilaian pelayanan publik mencakup kebijakan pelayanan, 

profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan.

Dikatakan, penerapan standar pelayanan ini bertujuan untuk memberikan kepastian, meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuham masyarakat.

Sedangkan sasarannya adalah agar setiap penyelanggara mampu menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik.

Berikutnya, sistem informasi pelayanan publik meliputi pertama, SIPP elektronik seperti website dan media sosial. Kedua, SIPP non elektronik seperti pamflet dam foster.

Terakhir, bagaimana dengan strategi dan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Polres Pasaman. Penilaiannya meliputi pelaksanaan evaluasi dan pemantauan pelayanan publik secara berkelanjutan, 

penyusunan dan publikasi standar pelayanan, pelaksanaan survey kepuasan masyarakat secara konsisten, pelaksanaan forum konsultasi publik, terintegrasi dengan Sp4n - Lapor, membangun dan memperkuat sistem informasi dan teknklogi untuk pelayanan publik, membangun budaya pelayanan prima.

Mengakhiri penyampaiannya, deputi mengucapkan terima kasih kepada Polres Pariaman beserta stakeholder dalam menciptakan Pelayanan terpadu berupa Mall Pelayanan Publik Pariaman. 

"Semoga ke depan terus menciptakan inovasi yang baik untuk memajukan Pariaman," tukasnya.

Kegiatan selesai pada pukul 11.00 WIB dalam situasi aman dan terkendali. (*)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments