Kapolsek Kota Pariaman Intruksikan Pelaksanaan Pilkades Harus Sesuai Protokol Kesehatan

iklan adsense

Kapolsek Kota Pariaman Intruksikan Pelaksanaan Pilkades Harus Sesuai Protokol Kesehatan

Pariaman Kota, Pionir--Kapolsek Kota Pariaman, Polres Pariaman Kota terus melakukan koordinasi menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa  (Pilkades) Desa Ampalu yang akan di gelar  pada hari Sabtu 12 Februari 2022 mendatang. Rapat koordinasi pemantapan pelaksanaan Pilkades Desa Ampalu tersebut dilakukan di Kantor Desa Ampalu, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, Senen 3 Januari 2022.


Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyinergikan kondisi dan situasi yang aman dan damai jelang persiapan pemilihan kepala desa di daerah tersebut.

Pada kegiatan rapat koordinasi itu, Kapolsek Kota Pariaman AKP Edikaran Prianto. SH. MH diwakili oleh Briptu Randy Kurniawan Sugara mengatakan pada Pionir, bahwa sinergitas dan koordinasi ini dilakukan untuk menyamakan persepsi bersama menjelang pelaksanaan Pilkades.

"Kita harus memastikan betul penerapan protokol kesehatan Covid-19. Salah satu hal yang ditekankan terkait aturan pembatasan kapasitas pemilih yang mengunjungi TPS di Pilkades nanti, Kita harus betul-betul mencegah jangan sampai terjadi kerumunan,” ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa Kapolsek Kota Pariaman juga telah mengintruksikan kepada seluruh personil untuk memonitoring protap protokol kesehatan, sebagai uapaya pencegahan penularan Covid-19 selama tahapan pilkades berlangsung. 

“Pencegahan penularan Virus Covid-19 harus terus dilakukan selama pelaksanaan Pilkades,  agar jangan sampai terjadi klaster baru penularan Covid-19 karena abai terhadap protokol kesehatan,” ujarnya.

Ia  menyebutkan, kegiatan ini penting dilakukan selain kepentingan pesta demokrasi juga dalam rangka penegakan protokol kesehatan. "Pelaksanaan  Pilkades nanti harus sesuai dengan protokol kesehatan,"  Pungkasnya (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments