Polsek IV Koto Amal Tangkap Pelaku Penggelapan Pakan Ayam Sembunyi di Pasbar

iklan adsense

Polsek IV Koto Amal Tangkap Pelaku Penggelapan Pakan Ayam Sembunyi di Pasbar

Pariaman Kota, Pionir-- Unit Gabungan Polsek IV Koto Amal Polres Pariaman di bawah pimpinan Kapolsek Iptu Alfian Marunduri, SH berhasil melakukan penangkapan pelaku penggelapan pakan ayam, Selasa (29/3/2022) malam.

Penangkapan pelaku penggelapan H alias R (28 Th), warga Bukik Caliak Korong Koto Kaciak Nagari III Koto Amal Kecamatan IV Koto Amal Kabupaten Padang Pariaman ini ditangkap petugas di tempat kediaman orangtuanya di Dusun Barat Jorong Bukik Nilam Nagari Aur Kuning Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat.

"Informasi keberadaan tersangka yang bersembunyi di tempat orangtuanya di Dusun Barat Jorong Bukik Nilam Nagari Aur Kuning Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat itu diperoleh sekitar

pukul 11.30 WIB, dan selanjutnya unit gabungan langsung bergerak sekitar pukul 20.00 WIB," kata Kapolsek Iptu Alfian Marunduri, Rabu (30/3).

Dijelaskan, H alias R (28) pelaku penggelapan pakan ayam ditangkap oleh unit gabungan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan

Nomor : Sp. Kap/01/III/2022/Polsek Tanggal 29 Maret 2022, setelah sebelumnya didahului dengan proses penyelidikan menyusul diterimanya laporan polisi Nomor : B/05/III/2022/Polsek, tanggal 29 Maret 2022. 

Petugas unit gabungan itu terdiri  dari Iptu Alfian Marunduri SH, Aipda Wilse Rinaldi SH, Aipda Zul Fadli, Briptu Fajri Ilyas SH, Ahmad Hafizan dan Wahyu Reza F.

Penangkapan terhadap tersangka tersebut disaksikan oleh wali jorong dan masyarakat sekitar.

"Saksi-saksi tersebut terdiri dari Adek (36) merupakan wali jorong A : Dusun Barat Jorong Bukik Nilam Nagari Aur Kuning Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat. Saksi Kedua yakni Maya Yuliani (26) Barat Jorong Bukik Nilam Nagari Aur Kuning Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat," jelasnya.

Terakhir, kronologis kejadian berawal pada saat Unit Gabungan Polsek IV Koto Amal melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka sesuai LP.  Kemudian, sekitar pukul 11.30 WIB Unit Gabungan Polsek IV Koto Amal mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang bersembunyi di rumah orangtuanya di Dusun Barat Jorong Bukik Nilam Nagari Aur Kuning Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat. Selanjutnya sekitar pukul 20.00 WIB Unit Gabungan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka. 

"Selama penangkapan berlangsung situasi dalam aman dan kondusif," tukasnya. (UK1)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments