Iptu Iin Cendri SH. MM : Akselerasi Vaksinasi dan Prokes Kunci Utama Cegah Penyebaran Covid-19

iklan adsense

Iptu Iin Cendri SH. MM : Akselerasi Vaksinasi dan Prokes Kunci Utama Cegah Penyebaran Covid-19

Koto Baru, Pionir--Kita menyadari kunci utama pengendalian kasus Covid-19 adalah dengan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), selain itu dengan melakukan Vaksinasi Covid-19 juga di yakini akan dapat menghambat laju penyebaran.

Hal itu di ungkapkan Kapolsek Koto Baru Iptu Iin Cendri. SH, MM pada Pionir, Kamis 21 April 2022.

Iin Cendri mengatakan, saat ini pemerintah bersama  Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), sedang mengalakan program 1 Juta Vaksinasi Booster secara nasional, sebagai upaya pencegahan penularan Virus Covid-19  untuk mudik sehat 2022. Kegiatan ini dilakukan secara serentak selama empat hari, mulai Kamis, 21 April 2022, katanya.

Untuk mendukung program tersebut di wilayah hukum Polsek Koto Baru sendiri pelaksanaan gerakan 1 juta Vaksinasi Booster tersebut dilakukan di Puskesmas Koto Baru, Puskesmas Tiumang, Puskesmas Sitiung II dan Puskesmas Padang Laweh, Alhamdulillah pelaksanaan kegiatan vaksin itu berjalan aman nyaman dan lancar, ujarnya. 

"Kendati masih dalam suasana puasa, namun antusias warga untuk di vaksinasi cukup tinggi. Buktinya pada pelaksanaan vaksinasi itu kita berhasil mevaksinasi 118 orang warga masyarakat," tuturnya.

Dijelaskanya, pada pelaksanaan vaksinasi itu, ia bersama personilnya juga memberikan motivasi kepada para peserta vaksin agar disaat pelaksanaan penyuntikan vaksin tidak ada merasa takut, sebab sebahagian dari masyarakat masih banyak yang meragukan Vaksinasi Covid-19. 

Untuk itu kita beri imbauan kepada warga agar tidak terprovokasi dengan  berita-berita Hoax bahaya Vaksin Covid-19, ujarnya.

"Masyarakat tidak perlu takut untuk di vaksinasi, sebab Vaksinasi tersebut telah mendapat jaminan dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), serta telah mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)," ucapnya

Oleh karena itu, masyarakat semestinya memanfaatkan kesempatan baik ini mengikuti vaksinasi Covid-19 demi melindungi diri dan orang lain dari potensi penularan virus SARS-CoV-19 itu, ungkapnya.

Iin mengatakan, selain itu di tengah simpang siur nya pemberitaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait vaksinasi Covid-19, ia mengajak masyarakat untuk ikut berperan dengan bijaksana dalam memilah dan menyebarkan informasi.

"Jangan sampai percaya apalagi ikut menyebarkan berita hoaks yang bukan hanya meresahkan tapi juga membahayakan nyawa orang lain," tuturnya.

Pelaksanaan Vaksinasi Saat Berpuasa

Kata Iin Cendri, melangsungkan Vaksinasi COVID-19 saat berpuasa di bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat muslim yang sedang berpuasa. Hal tersebut didasari pada fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 13 tahun 2021 tentang hukum Vaksinasi COVID-19 pada saat berpuasa.

Berdasarkan fatwa MUI tersebut pelaksanaan vaksinasi boleh dilakukan selama bulan Ramadhan termasuk untuk kalangan muslim maupun kalangan non muslim, ujarnya.

"Vaksinasi COVID-19 ini  sebagai ikhtiar kita untuk menjaga kesehatan di bulan Ramadhan, namun masyarakat diimbau tetap menjaga kondisi kesehatan saat berpuasa, yang perlu diperhatikan sebelum mendapatkan vaksinasi adalah istirahat yang cukup dan makan makanan bergizi waktu sahur," tukasnya ( Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments