SatRes Narkoba Polres Pariaman Kembali Berhasil Menangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

iklan adsense

SatRes Narkoba Polres Pariaman Kembali Berhasil Menangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Pariaman Kota, Pionir-- Tim Opsnal Mata Elang SatRes Narkoba Polres Pariaman kembali berhasil menangkap seorang pelaku pengedar penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Pelaku JON (33) ditangkap di sebuah bengkel motor, di Korong Siguruang, Nagari Guguak Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman pada Selasa (26/4/22) pukul 14.30 WIB.

 Kasat Satresnarkoba Polres Pariaman Iptu Nofridal, SH, MH mengatakan, pelaku JON pekerjaan buruh nelayan, adalah warga Dusun Siguruang, Nagari Kuranci Hilir, Kecamatan Sungai limau Kabupaten Padang Pariaman.

Lebih lanjut dituturkan oleh Iptu Nofridal bahwa penangkapan pelaku tersebut berawal dari laporan masyarakat, bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman. Berdasarkan informasi tersebut pelaku diketahui berada di sebuah bengkel tepi Jalan Raya di Korong Siguruang, Nagari Guguak Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman.

“Dari informasi tersebut, Tim Opsnal Mata Elang Berkoordinasi dengan Kasat Satresnarkoba Polres Pariaman, setelah diberi APP oleh Kasat Satresnarkoba Iptu Nofridal, SH, MH, team langsung bergerak dan mengejar pelaku yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Ipda Darmawan, SH. Saat Team sampai di sebuah bengkel di Nagari Guguak Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, pada Pukul 14.30 WIB, team melihat pelaku sedang duduk di dalam bengkel tersebut, team pun langsung mengejar pelaku dan mengamankannya", terang Iptu Nofridal merinci.

Dalam penangkapan tersebut, team berhasil mengamankan barang bukti dari badan pelaku 1 buah paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan kertas timah rokok yang diselipkan di topi pelaku, dan dari pengakuan pelaku bahwa narkotika tersebut adalah miliknya.

"Kemudian team melanjutkan penggeledahan di tempat tinggal pelaku yang tidak jauh dari TKP pertama, yang juga berada kawasan pantai Nagari Guguak Kuranji Hilir. Di sini team menemukan 6 paket kecil narkotika jenis sabhu yang di simpan dalam kaleng rokok surya di belakang rumah dekat kandang ayam. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut", ungkap Iptu Nofridal mengakhiri.(ha)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments