Polsek Sungai Geringging Konsisten Antisipasi Penyebaran PMK

iklan adsense

Polsek Sungai Geringging Konsisten Antisipasi Penyebaran PMK

Sungai Geringging, Pionir—Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) bersama Polsek jajaran terus melakukan pemantauan Penyakit Mulut Kaki (PMK) pada hewan ternak yang ada di wilayah hukumnya.

Seperti pemantauan ke sejumlah kandang hewan ternak yang dilakukan oleh Bripka Zulpahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Geringging untuk Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu, pada Senin 6 Juni 2022.

Saat itu kata Kapolsek Sungai Geringging Iptu Bambang Adrian SH yang dihubungi Pionir, Bripka Zulpahmi melakukan komunikasi dengan perangkat Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu, guna membahas penyakit mulut dan kuku yang dialami hewan ternak seperti sapi, kerbau dan kambing.

“Sesuai perintah bapak Kapolres Pariaman, masyarakat terutama peternak agar meningkatkan kewaspadaan dan memperhati-kan kesehatan dan gelagat yang dialami ternaknya,” begitu pesan Bripka Zulpahmi memulai komunikasi dengan perangkat nagari terang Bambang Adrian menjelaskan pada Pionir, Selasa 7 Juni 2022.

Dikatakan, Zulpahmi juga menjelaskan bahwa kegiatan pemantauan terhadap hewan ternak masyarakat di sejumlah wilayah untuk mengantisipasi PMK tidak merebak di wilayah hukum Polsek Sungai Geringging.

“Saat itu personel kita Bripka Zulpahmi juga menerangkan, pemantauan terhadap hewan ternak merupakan tindak lanjut Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor : 559/ED/GSB-2022 tanggal 12 Mei 2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Ternak Ancaman masuk dan menyebarnya Penyakit Mulut dan Kuku (Food and Mouth Disease) ke dalam Wilayah Sumatera Barat,” jelas Kapolsek Sungai Geringging ini. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments