Sat Tahti Polres Pariaman Lakukan Pengamanan Sidang Terdakwa Tahanan Titipan Jaksa

iklan adsense

Sat Tahti Polres Pariaman Lakukan Pengamanan Sidang Terdakwa Tahanan Titipan Jaksa

Pariaman, Pionir—Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) melalui Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) dan staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman melakukan pengamanan sidang terdakwa tahanan titipan jaksa yang ada di Rutan Res Pariaman sebanyak tiga orang, Senin 3 Oktober 2022.

Kata Kasat Tahti Res Pariaman Iptu Lukman, SH yang dihubungi Pionir, mengatakan, pengamanan persidangan di  Pengadilan Negeri Pariaman itu dilakukan oleh piket jaga tahanan dari Sat Tahti Polres Pariaman serta pihak kejaksaan.

Dikatakan, saat itu ada tiga orang tahanan titipan jaksa yang dilakukan pengamanan, mereka adalah Rian, dengan pasal yang dilanggar UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, Yoga Pratama pasal yang dilanggar juga UU No. 35 tahun 2009 dan Syaiful Hendri yang melanggar pasal 363 KUHP tentang narkotika.

"Sebelum terdakwa mengikuti persidangan, Sat Tahti Polres Pariaman dan pihak Kejari melakukan pengecekan terhadap para tahanan,” ungkap Iptu Lukman.

Ia menjelaskan, setelah dipastikan para tahanan tersebut dalam keadaan aman dan lengkap, para terdakwa baru dapat mengikuti persidangan. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments