Sat Tahti Polres Pariaman Layani Keluarga Tahanan untuk Membezuk
Kata Kasat Tahti Polres Pariaman, Iptu Lukman SH, adapun tahapan standar operasional prosedur (SOP) bagi pembesuk tahanan, dimulai saat pembesuk datang ke Polres Pariaman yang diwajibkan melapor kepada petugas penjagaan depan tentang keperluanya (besuk tahanan).
:Selanjutnya, petugas penjagaan memberikan kartu Id Card besuk tahanan yang di tukar dengan KTP pembesuk. Pembesuk diarahkan sesuai dengan protokol kesehatan wajib menggunakan masker kemudian mencuci tangan sebagai antisipasi dalam pencegahan penularan Covid-19 sebelum lanjut memasuki Ruang Tahanan, di mana keluarga yang akan membesuk tahanan di rutan Polres Pariaman juga dibatasi,” ujar Iptu Lukman.
Kemudian kata Iptu Lukman, pembesuk diterima anggota piket tahanan dan diarahkan pembesuk untuk mengisi buku besuk tahanan dengan mengisi identitas keluarga yang akan di besuk.
Namun kata Iptu Lukman menambahkan, pembezuk tetap mengikuti aturan selama jam besuk dan untuk anggota jaga tetap melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang dibawa oleh tamu tahanan sesuai SOP. (Firman Sikumbang)
0 Comments