Kapolres Pariaman Vicon dengan PJU Bahas Kunjungan Komisi III DPR RI ke Sumbar
Kedatangan Komisi III DPR RI ini disambut oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Kepala Pemberantasan BNNP Sumbar Kombes Pol Indra, S.Ik, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si, Pejabat Utama Polda Sumbar, Pejabat Kejaksaan Tinggi Sumbar dan Pejabat BNNP Sumbar.
Usai kunjungan tersebut Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz SIK melakukan kegiatan vidcon tentang Kunjungan Anggota DPR RI Komisi III tersebut dengan Kasat Binmas AKP.Haryani Bahri, SH dan para PJU Polres Pariaman.
Kata Kasat Binmas Polres Pariaman AKP Haryani Bahri, saat itu Kapolres memberitahukan bahwa kunjungan Anggota DPR RI Komisi III ke Sumbar tersebut dalam rangka rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Polda Sumbar, Kejaksaan Tinggi Sumbar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar.
Dikatakan, Tim Komisi III DPR RI dipimpin oleh Khairul Saleh selaku Ketua Tim, dengan beranggotakan Achmad Dimyati Natakusuma, Dede Indra Permana, Arteria Dahlan, Johan Budi, Eva Yuliana, Adde Rosi Khoerunnisa, Y. Jacki Uly, Andi Rio Idris, dan Dipo Nusantara.
"Rapat kerja tersebut, merupakan agenda kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Provinsi Sumbar guna membahas tentang masa persidangan II tahun 2022-2023 terkait Rancangan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata AKP Haryani Bahri. (Firman Sikumbang)
0 Comments