Masyarakat Koto XI Tarusan Minta Tutup Hiburan Malam yang Meresahkan

iklan adsense

Masyarakat Koto XI Tarusan Minta Tutup Hiburan Malam yang Meresahkan

Pessel, Pionir—Hiburan malam yang biasanya tak terpisahkan dari kehidupan perkotaan, kini telah merambah ke desa-desa, seperti di Ampang Pulai Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Belakangan di daerah berpenduduk sekitar 23.949 orang dan memiliki banyak objek wisata, diantaranya pantai Batu Kalang dan pantai Taluak Sikulo, pantai Mandeh dan beberapa objek wisata lainnya ini mulai mudah disua tempat hiburan malam menyetel volume musik di atas 70 desibel yang berpotensi memicu mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Tak hanya itu, juga kerap dengan mudah dapat disua gadis muda berpakaian you can see memainkan musik bertempo cepat dan rancak. Mereka disebut sebagai pemandu musik !.

Untunglah pemerintah kecamatan dan masyarakat setempat cepat tersentak. Mereka pun melakukan rapat pada Jumat siang 28 Juni 2024, bertempat di Aula Kantor KAN Ampang Pulai Kecamatan Koto XI Tarusan.

Kata Kapolsek Koto XI Tarusan, Polres Pesisir Selatan (Pessel), Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP Donny Putra, SH.MH rapat ini yang dihadiri seluruh unsur niniak mamak dan walinagari, di bawah naungan KAN Ampang Pulai Raya yg terdiri dari empat nagari yaitu Nagari Ampang Pulai, Nagari Jinang Kampung Pansur, Nagari Pulau Karam dan Nagari Carocok Anau tersebut dalam rangka menyamakan persepsi untuk memberantas tempat hiburan malam di daerah mereka.

Menurut AKP Donny Putra, pihaknya sudah beberapa kali mendatangi kafe tersebut dan mengingatkan pemilik kafe agar jangan beroperasi sampai larut malam dan jangan menyediakan wanita-wanita penghibur, dan bahkan sudah pernah menjaring 5 org wanita yang berprofesi sebagai pelayan di salah satu kafe.

Namun kata AKP Donny Putra menerangkan, terkait desakan untuk menutup operasional kafe tersebut pihak Polsek tidak punya kewenangan.

Dalam rapat tersebut undangan yang hadir mendesak pihak Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) untuk bertindak tegas sebelum masyarakat nanti akan mengambil tindakan.

Menanggapi hal tersebut pihak Satpol PP Kabupaten Pessel yang diwakili sekretaris nya meminta waktu satu minggu dan berjanji akan melaksanakan razia di tempat-tempat hiburan tersebut. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments