Ketua LAN Sumbar Kunjungi Wakil Bupati Kabupaten Solok Bahas Penguatan P4GN

iklan adsense

Ketua LAN Sumbar Kunjungi Wakil Bupati Kabupaten Solok Bahas Penguatan P4GN

Arosuka, Pionir--Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Sumatera Barat, Firman Sikumbang kunjungi Wakil Bupati Kabupaten Solok, H. Candra membahas penguatan,Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di daerah tersebut, Senen 13 Oktober 2025.

Kunjungan Ketua Lembaga Anti Narkotika Provinsi Sumatera Barat itu di dampingi oleh Ketua LAN Kabupaten Solok, YP Sefdi Roentoe, S.Pd, dan Ketua LAN Kota Padang, Afrialdi Masbiran, SH. M.Hum.

Firman Sikumbang mengatakan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius bagi anak bangsa, sebab dampaknya tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga mengancam ketahanan keluarga, bahkan dapat mengganggu kehidupan bermasyarakat.

Untuk itu, sosialisasi penguatan P4GN ini harus terus kita kedepan kan, sebagai upaya pencegahan kepada masyarakat dan kalangan pelajar. Akan tetapi, upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika ini tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, kita harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, hingga keluarga.

"Melalui sosialisasi P4GN ini, diharapkan dapat menyadar kan masyarakat yang belum sadar akan bahaya narkotika, tuturnya.

Lanjut Firman Sikumbang mengatakan, diharapkan kunjungan ini dapat memperkuat sinergi dan kerja sama antara pemerintah Kabupaten Solok dan Lembaga Anti Narkotika dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika, ujarnya.

"Kebersamaan, kepedulian, dan konsistensi menjadi kunci utama me wujudkan Kabupaten Solok yang sehat, produktif, bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, tukasnya.

Sementara itu Wakil Bupati Solok H. Candra  mengatakan, sebagai Wakil Bupati, ia mengapresiasi upaya pencegahan peredaran gelap narkotika yang dilakukan oleh Lembaga Anti Narkotika Provinsi Sumatera Barat dan Lembaga Anti Narkotika Kabupaten Solok. Apresiasi ini menunjukkan keseriusan pemerintah Kabupaten Solok dalam menangani masalah narkotika, dan mendukung kerja sama dengan Lembaga Anti Narkotika Sumatera Barat dan Kabupaten Solok untuk menciptakan masyarakat bebas dari penyalahgunaan nya.

"Kita sangat mendukung upaya yang dilakukan Lembaga Anti narkotika Provinsi Sumatera Barat, dan Kabupaten Solok, karena narkotika ini sangat merusak, terutama untuk para generasi muda kita, efeknya sangat luar biasa, bahkan sudah banyak rentetan kasus kejahatan lainnya yang di akibatkan oleh narkotika ini, mulai dari pencurian, perampokan, bahkan kasus pembunuhan. Narkotika ini adalah musuh besar kita," katanya.

Ia juga berharap penindakan hukum terhadap pengguna dan pengedar narkotika ini di tindak tegas, serta terukur, agar memberikan efek jera dan menutup ruang gerak jaringan nya. Selain itu sosialisasi kesekolah-sekolah tentang bahaya narkotika terus di lakukan, ucapnya.

YP Sepdi Roentoe juga mengatakan, saat ini Kabupaten Solok tidak dalam keadaan baik-baik saja. Sebab, masif nya peredaran gelap narkotika di daerah ini mengundang perhatian semua pihak. Ia menyebutkan, berdasarkan data yang di peroleh dari BNNP Provinsi Sumatera Barat, hasil dari identifikasi, 523 kawasan pada thn 2023, menemukan 56 kawasan berstatus bahaya, sedangkan 467 kawasan berstatus waspada. Dari jumlah tersebut, 56 kawasan berstatus bahaya peredaran gelap narkotika, 28 titik berada di Kabupaten Solok. Berdasarkan data inilah mendorong LAN Kabupaten Solok untuk selalu aktif melakukan sosialisasi P4GN ke tengah masyarakat, terutama ke kalangan pelajar.

Sefdi Roentoe mencontohkan, seperti yang  ia lakukan di SMA Negeri 1 Lembah Gumanti, SMP Negeri 2 Lembah Gumanti, SMP 1 Lembah Gumanti, dan kepada masyarakat di Kanagarian Koto Gadang Koto Anau.

Lanjut Sepdi Roentoe mengatakan, upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Solok sangat penting dilakukan, mengingat banyaknya kasus penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut. 

Menyikapi hal itu, Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Solok bersama tim P4GN Lembaga Anti Narkotika Provinsi Sumatera Barat berencana melakukan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkotika di 56 kawasan yang telah diidentifikasi sebagai pusat peredaran dan penyalahgunaan narkotika tersebut. Dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika, dan dampaknya, serta memberikan edukasi tentang cara menghindari narkotika dan mengantisipasi peredarannya.

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Solok dapat lebih waspada dan berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan nya, tuturnya. (Boby)



iklan adsense

Post a Comment

0 Comments