Zubardi Koto : Narkotika Ancam Tatanan Kehidupan Bermasyarakat di Ranahminang

iklan adsense

Zubardi Koto: Narkotika Ancam Tatanan Kehidupan Bermasyarakat di Ranahminang


Zubardi Koto Datuak Angkat Dirajo, Ketua Suku Koto, Kota Padang
      
Padang, Pionir--Saat ini penyalahgunaan narkotika menjadi masalah yang sangat serius di Indonesia, termasuk di Sumatera Barat. Data menunjukkan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia saat ini mencapai 1,73 persen dari populasi usia 15 hingga 64 tahun, dengan peningkatan sebesar 24 hingga 28 persen di kalangan remaja. 

Di Sumatera Barat sendiri berdasarkan data dari BNNP Sumbar mencatat, sepanjang tahun 2024, BNNP Sumbar berhasil mengungkap 9 kasus besar peredaran narkoba dan empat jaringan sindikat narkotika lintas provinsi, dengan sitaan barang bukti 1,2 kg (1.279,46 gram) sabu- sabu, dan sekitar 766 kg (766.207 gram) ganja.

Dari data BNNP Sumbar tersebut, masyarakat Sumatera Barat teridentifikasi 65 ribu jiwa pengguna narkotika, dan menjadikan Sumatera Barat peringkat 6 daerah tertinggi pengguna dan peredaran narkotika secara nasional, dan peringkat ke empat di pulau Sumatera setelah Provinsi Medan, Riau, dan Palembang. Data BNNP Sumbar itu juga mengatakan,  terdapat 523 kawasan yang dianggap rawan narkotika

"Kalau fenomena ini terus di biarkan, ranah minang akan mengalami deklarasi moral,"
Kata Zubardi Koto Datuak Angkat Dirajo Ketua Suku Koto Kota Padang pada Pionir, Senen 3 Nov 2025

Zubardi mengatakan, Falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi KItabullah, merupakan filosofi hidup yang di pegang teguh dalam kehidupan bermasyarakat di ranahminang, yang menjadikan ajaran Islam sebagai satu satunya landasan atau pedoman kehidupan mereka. 

Namun sayang nya, filosofi orang minang itu sudah tergerus oleh kamajuan zaman. Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi KItabullah tidak lagi menjadi landasan kehidupan mereka. "Lah lakang dek paneh, lah lapuak dek hujan". Buktinya, saat ini banyak warga masyarakat minang yang telah terpapar narkotika, katanya.

Dikatakan Zubardi, masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Pada masa ini, kebanyakan kalangan muda cenderung mengikuti apa yang teman-teman mereka lakukan, dan memiliki tingkat keingintahuan yang tinggi untuk mencoba-coba atau mengikuti trend/gaya hidup.

"Hal ini sangat berpotensi merusak otak mereka secara permanen, kendati sudah dilakukan pengobatan, tentu saja dapat mempengaruhi mereka dalam pengambilan keputusan, sehingga rentan untuk melakukan hal-hal beresiko seperti seks bebas, kriminalitas, dan lain sebagai nya.

Untuk itu, selaku ketua Suku Koto, Kota Padang, sangat berharap kepada pemerintah, BNNP, Kepolisian dan LAN sendiri untuk terus mendorong generasi muda agar lebih cerdas dalam mengambil keputusan, agar menjauhi narkotika, ujarnya.

Kepada seluruh pihak seperti orang tua, guru, dan tokoh masyarakat, harus berperan aktif dalam mewaspadai penyalahgunaan narkotika di lingkungan nya masing-masing. 

"Berhati-hatilah dengan narkotika, karena banyak cara untuk merusak generasi muda demi mencapai tujuannya. Mari Kita jaga dan awasi generasi muda kita dari bahaya narkotika, sehingga harapan bangsa menuju Indonesia Emas tahun 2045 dapat terwujud," tukasnya (Firman Sikumbang)


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments