Kapolsek Pancung Soal Sosialisasikan KUHP–KUHAP Baru, dan Perkuat Kesadaran Hukum dan Stabilitas Kamtibmas

iklan adsense

Kapolsek Pancung Soal Sosialisasikan KUHP–KUHAP Baru, dan Perkuat Kesadaran Hukum dan Stabilitas Kamtibmas


AKP Hendra, SH, MH,

PESISIR SELATAN, PIONIR--Kapolsek Pancung Soal, Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra, SH, MH, terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Sepanjang bulan suci Ramadhan 1447 H, ia aktif mensosialisasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru dengan menyambangi masjid ke masjid di wilayah hukumnya.

Pada Selasa, 24 Februari 2026, AKP Hendra hadir di Masjid Nurul Huda, Kenagarian Muara Sakai Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan. Kehadirannya disambut hangat oleh jamaah yang antusias mengikuti pemaparan tentang perubahan besar dalam sistem hukum pidana Indonesia.

Kata AKP Hendra, perubahan regulasi yang fundamental seperti KUHP dan KUHAP harus di iringi dengan pemahaman yang komprehensif di tengah masyarakat. Tanpa pemahaman yang utuh, implementasi aturan baru berpotensi tidak berjalan optimal.

“Perubahan hukum ini bukan sekadar mengganti pasal, tetapi juga mengubah paradigma. Karena itu, masyarakat perlu mengetahui arah dan semangat pembaruannya,” katanya.

Dikatakan, KUHP baru yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 merupakan revisi menyeluruh dari KUHP lama peninggalan era kolonial. KUHP baru resmi berlaku sejak 2 Januari 2026 kemaren bersamaan dengan diberlakukannya KUHAP baru.

Beberapa perubahan penting antara lain penguatan pendekatan restorative justice, modernisasi definisi tindak pidana, termasuk pidana korporasi, serta penekanan pada perlindungan hak asasi manusia melalui prinsip due process of law dalam KUHAP baru.

"KUHAP baru bukan hanya aturan prosedural, tetapi instrumen penting untuk memperkuat perlindungan HAM dan transparansi peradilan pidana di Indonesia,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, AKP Hendra juga menyampaikan himbauan dari Kapolres Pesisir Selatan kepada seluruh masyarakat agar selama menjalani bulan suci Ramadhan 2026 tetap menjaga ketertiban, keamanan, serta meningkatkan kepedulian sosial di lingkungan masing-masing.

Ia mengajak seluruh jamaah untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pancung Soal agar tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam hari saat pelaksanaan ibadah tarawih, tadarus, dan kegiatan keagamaan lainnya.

“Ramadhan adalah bulan penuh berkah. Mari kita isi dengan kegiatan positif dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika ada potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” imbaunya.

Melalui safari masjid ini, AKP Hendra berharap masyarakat tidak hanya memahami pembaruan hukum nasional, tetapi juga semakin memperkuat sinergi dengan Kepolisian dalam menciptakan suasana yang damai dan tertib, harapnya (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments