Padang, Pionirnews.com,- Penggunaan Bahasa Minang di tengah keluarga orang Minangkabau semakin mengkuatirkan. Banyak kata-kata Minang yang mulai asing dan semakin jarang terdengar diucapkan. Dengan pikiran tersebut, setelah berbincang dengan Ketua Umum LKAAM Sumatera Barat Prof.Dr.H Fauzi Bahar,M.Si Dt.Sati, maka Festival Literasi Internasional Minangkabau (IMLF-4) menyelenggarakan Lomba Ungkapan Kata-Kata Klasik Minangkabau.
Demikian diungkapkan Ketua IMLF-4, Sastri Bakry di Padang, Minggu (15/3/2026) di sekretariat IMLF-4 Jalan Cinduamato No. 13 Lapai Padang.
Menurut Sastri Bakry, Lomba Ungkapan Kata-Kata Klasik Minangkabau untuk mendorong masyarakat, terutama yang hobi membuat konten video yang ditayangkan di media sosial untuk kembali menggunakan kata-kata klasik Minangkabau.
“Lomba Ungkapan Kata-Kata Klasik Minangkabau diselenggarakan difasilitasi LKAAM Sumatera Barat. Kita berharap ungkapan kata-kata klasik Minangkabau kembali hadir di media sosial, sehingga sering kembali digunakan dalam kehidupan sehari-hari,” tutur Sastri Bakry.
Koordinator Lomba Ungkapan Kata-Kata Klasik Minang, Rani Silvia menyebutkan, persyaratan Lomba Ungkapan Kata-Kata Klasik Minangkabau antara lain; peserta terbuka untuk umum / pelajar / mahasiswa. Mengungkapkan kata-kata klasik Minangkabau minimal 15 kata dalam percakapan.
Disampaikan dalam dialog minimal dua orang dengan dialek, logat dan dialektika yang bernuansa Minang, sesuai daerah masing-masing berbentuk video singkat, maksimal 2 menit.
Peserta menyerahkan naskah kata-kata klasik secara tertulis dalam format word (huruf times New Roman, spasi satu) menggunakan bahasa Indonesia. Naskah dikirimkan bersamaan dengan video melalui Google Form (https://bit.ly/LombaDialogKataKataKlasikMinangkabauimlf2026.
“Hanya boleh mengirimkan satu karya. Tema ungkapan berkaitan dengan adat Minangkabau, kehidupan, Pendidikan, moral atau nilai-nilai kearifan local serta tidak mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), ujaran kebencian, kekerasan, atau hal-hal yang bertentangan dengan adat dan norma Minangkabau. Karya yang belum pernah memenangkan lomba sejenisnya sebelumnya,” kata Rani yang juga aktivis di Rangkiang Ilmu.
Dikatakan Rani, karya dipublikasikan di media sosial (Instagram, Tik Tok, Facebook, atau Youtube) dengan menandai akun resmi IMLF. Video wajib memuat logo IMLF-4 tahun 2026 dan ikon 100 Tahun Jam Gadang Bukittinggi.
Peserta melengkapi persyaratan pendaftaran sebesar Rp 200.000 dan keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Menurut Rani, pemenang disediakan hadiah juara 1 uang tunai Rp 3 juta, bingkisan buku dan piagam penghargaan. Juara 2 uang tunai Rp 2 juta, bingkisan buku dan piagam penghargaan. Juara 3 uang tunai Rp 1 juta, bingkisan buku dan piagam penghargaan. Karya paling lambat diterima 1 Mei 2026.
Narahubungnya silahkan ke nomor 0896-5962-2202.
Rani mengajak masyarakat yang hobbi membuat konten, atau video singkat, mari manfaatkan kesempatan ini untuk kembali menyemarakkan penggunaan kata-kata klasik Minangkabau melalui media sosial. Sehingga tidak hanya konten-konten yang berkata kasar, tidak sopan atau kurang mendidik saja yang muncul di media sosial.
Melalui lomba ini muncul pula ungkapan dari kata-kata klasik Minangkabau hendaknya, tutur Rani doktor (S3) lulusan Deakin University Australia ini.
Pemenang diumumkan melalui instagram, website Satupena Sumatera Barat https://satupenasumbar.id/ dan media online lain, kata Rani mengakhiri.(***)


0 Comments