JAKARTA, Pionirnews.com, – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa, dua Direktur Jenderal (Dirjen) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah diberhentikan dari jabatannya. Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin dan peningkatan kinerja di tubuh pemerintahan.
Presiden menegaskan bahwa, langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan seluruh pejabat negara agar bekerja dengan penuh integritas serta menghindari segala bentuk penyimpangan.
Menurut Presiden, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dapat merugikan negara maupun masyarakat. Oleh karena itu, evaluasi terhadap pejabat publik akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai aturan dan harapan rakyat.
Langkah pemberhentian tersebut juga diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh aparatur sipil negara agar tetap menjaga etika, transparansi, serta profesionalitas dalam menjalankan tugasnya.
Pemerintah, lanjut Presiden, akan terus melakukan pembenahan di berbagai sektor, termasuk di Kementerian PU yang memiliki peran strategis dalam pembangunan infrastruktur nasional.
(Reporter: Tb Mhd Arief Hendrawan)


0 Comments