Ucapan Djamaris Caniago Picu Bara, Minangkabau Tersentak, Ini Bukan Soal Biasa!

iklan adsense

Ucapan Djamaris Caniago Picu Bara, Minangkabau Tersentak, Ini Bukan Soal Biasa!

"Harga Diri Orang Minang Sedang Diuji”


(Ilustrasi rumah gadang)

PADANG, PIONIR--Pernyataan Djamaris Caniago soal gelar adat tak lagi sekadar memantik perdebatan, ia telah menyulut bara yang menyentuh harga diri orang Minangkabau. Di Sumatera Barat, tanah yang berdiri di atas falsafah adat basandi syarak, syarak basandikan kitabullah, polemik ini berubah menjadi panggilan keras, apakah marwah adat akan dijaga, atau dibiarkan runtuh oleh diamnya para tokoh?

Pernyataan tersebut terus menuai perhatian luas dan berkembang menjadi kegelisahan bersama. Isu ini tidak lagi sederhana, melainkan telah menyentuh akar identitas budaya Minangkabau. Karena itu, muncul seruan tegas dari berbagai kalangan agar para pemangku adat tidak tinggal diam.

Diam bukan lagi pilihan.

Jika para tokoh Minang membiarkan persoalan ini berlalu tanpa sikap yang jelas, maka ruang publik akan terus dipenuhi oleh persepsi yang keliru terhadap makna gelar datuak. Padahal, gelar tersebut bukan sekadar simbol kehormatan, melainkan amanah besar yang mengandung tanggung jawab moral untuk membimbing, melindungi, serta mengayomi anak kemenakan dan menjaga keseimbangan kehidupan nagari.

Penawaran gelar datuak kepada Djamaris Caniago sesungguhnya merupakan bentuk penghormatan dari tokoh adat kepada seorang putra Minang yang telah mencapai posisi strategis di tingkat nasional. Harapannya, dengan ketokohan yang dimiliki, ia dapat kembali menautkan diri dengan akar budaya, serta berperan aktif dalam membangun dan mengayomi nagari.

Namun ketika penghormatan itu dibalas dengan pernyataan yang memicu polemik, maka yang terdampak bukan hanya individu, melainkan juga citra dan kehormatan adat Minangkabau secara keseluruhan. Apalagi di tengah masyarakat berkembang pandangan bahwa kiprah Djamaris Caniago di kampung halaman belum begitu dirasakan, berbeda dengan datuak yang selama ini hadir sebagai panutan.

Firman Sikumbang, Ketua Forum Anak Nagari Sumatera Barat yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Anti Narkotika Provinsi Sumatera Barat, menegaskan bahwa kondisi ini harus menjadi momentum kebangkitan bagi para tokoh Minang untuk bersuara dan meluruskan keadaan.

“Jangan biarkan marwah orang Minang jatuh hanya karena opini yang tidak diluruskan. Kalau bukan kita yang menjaga adat ini, siapa lagi,” tegasnya saat berdiskusi bersama tokoh masyarakat di kawasan Simpang Haru,Kota Padang, Kamis (26/3/2026).

Ia menilai, tidak ada yang berlebihan dari langkah tokoh adat yang menawarkan gelar tersebut. Justru itu merupakan bentuk kepercayaan dan harapan. Namun ia juga menyayangkan pernyataan yang dinilai mencoreng tokoh Minang yang selama ini menjadi panutan.

Firman juga mengingatkan agar polemik ini tidak disangkutpautkan dengan kasus lain, termasuk pemberian gelar adat kepada mantan Kapolda Sumbar, Teddy Minahasa. Menurutnya, secara logika, tidak mungkin tokoh adat memberikan gelar kepada seseorang yang diketahui memiliki persoalan hukum.

Lebih dari itu, ia menyerukan agar seluruh elemen Minangkabau, ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, dan tokoh masyarakat, segera menyatukan sikap. Bukan untuk memperkeruh keadaan, tetapi untuk menjernihkan. Bukan untuk menyerang, tetapi untuk menjaga marwah adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Sejarah Minangkabau tidak pernah dibangun oleh mereka yang diam. Ia tumbuh dari keberanian untuk bersuara, meluruskan yang keliru, dan mempertahankan nilai-nilai kebenaran.

Hari ini adalah ujian itu.

Jangan biarkan generasi muda melihat adat hanya sebagai bahan perdebatan di media sosial. Tunjukkan bahwa adat adalah pedoman hidup yang bermartabat, yang dijaga dengan ketegasan, kebijaksanaan, dan tanggung jawab.

Karena marwah itu, sekali jatuh, tidak mudah untuk ditegakkan kembali. Dan orang Minangkabau tidak pernah diajarkan untuk mewariskan kehinaan, melainkan kehormatan. (Tim)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments