WALI KOTA PADANG WAJIBKAN PELAKU USAHA KULINER CANTUMKAN HARGA, CEGAH GETOK HARGA SAAT LEBARAN

iklan adsense


Padang, Pionirnews.com, – Menjelang momentum Idulfitri 1447H, Pemerintah Kota Padang mengambil langkah tegas untuk melindungi masyarakat dari praktik “getok harga” yang kerap terjadi saat lonjakan kunjungan wisatawan dan perantau.

Wali Kota Padang, Fadly Amran resmi menerbitkan Surat Edaran tentang Kepastian Harga dalam rangka perlindungan konsumen. Kebijakan ini mewajibkan seluruh pelaku usaha kuliner, mulai dari restoran hingga pedagang kaki lima, untuk mencantumkan harga secara transparan.

"Setiap pelaku usaha diwajibkan menyediakan daftar menu lengkap beserta harga yang mudah dilihat dan dibaca oleh konsumen sebelum melakukan pemesanan. Informasi tersebut dapat ditampilkan melalui buku menu, papan harga, maupun media visual lainnya,"ujarnya.

Tidak hanya harga makanan dan minuman, pelaku usaha juga diwajibkan menjelaskan secara terbuka jika terdapat biaya tambahan seperti pajak restoran atau service charge. Transparansi ini dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman antara penjual dan pembeli.

Selain itu, pelaku usaha dilarang menaikkan harga secara sepihak setelah pesanan dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada konsumen.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga citra Kota Padang sebagai destinasi wisata kuliner yang aman, nyaman, dan berintegritas, khususnya saat musim libur Lebaran.

Wali Kota Padang menegaskan bahwa, aturan ini tidak bersifat himbauan semata. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, mulai dari teguran administratif hingga pencabutan izin usaha, bahkan dapat berujung pada sanksi pidana.

Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, Pemerintah Kota Padang akan menurunkan tim pengawas ke lapangan guna melakukan pemantauan secara intensif.

"Dengan langkah ini, diharapkan seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan dan bersama-sama menciptakan iklim usaha yang sehat, sehingga masyarakat maupun wisatawan dapat menikmati suasana Lebaran di Kota Padang dengan rasa aman dan nyaman, termasuk dalam bertransaksi kuliner,"tegasnya.

(Reporter : Tb Mhd Arief Hendrawan)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments