Jangan Biarkan Polemik “Klenteng” Pessel Menggerus Kewibawaan Adat dan Akal Sehat
Dalam falsafah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, setiap pembangunan di ranah Minang seharusnya tidak hanya tunduk pada aturan administratif, tetapi juga menghormati nilai adat dan sensitivitas sosial. Ketika sebuah bangunan muncul tanpa penjelasan yang utuh, tanpa komunikasi yang terbuka, maka wajar jika masyarakat bertanya: ini sebenarnya untuk apa, dan atas dasar apa dibangun?
Di sinilah peran niniak mamak menjadi penting. Adat tidak boleh hanya hidup dalam seremoni, tetapi harus hadir dalam setiap persoalan yang menyangkut nagari. Jika benar ada pembangunan di wilayah yang berkaitan dengan tanah ulayat atau ruang sosial masyarakat, maka ninik mamak tidak bisa sekadar menjadi penonton. Kewibawaan adat dipertaruhkan ketika keputusan-keputusan strategis berjalan tanpa jejak musyawarah.
Pandangan kritis juga datang dari Firman Sikumbang, Ketua Forum Komunikasi Anak Nagari sekaligus Ketua Lembaga Anti Narkotika Provinsi Sumatera Barat. Ia mengatakan bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa kejelasan. Menurutnya, pemerintah harus segera bersikap terbuka agar tidak menimbulkan kegaduhan yang lebih luas di tengah masyarakat.
Firman Sikumbang mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang menyentuh ruang sosial masyarakat Minangkabau harus melalui pendekatan yang komprehensif, tidak hanya administratif, tetapi juga kultural. “Kalau ini tidak dijelaskan secara terang, maka yang muncul adalah persepsi. Dan persepsi yang liar bisa memicu konflik sosial,” tegasnya.
Namun di sisi lain, kita juga perlu jujur bahwa persoalan ini tidak sepenuhnya soal adat atau agama. Ini juga soal tata kelola pemerintahan. Cadiak pandai melihat ada celah yang tidak boleh diabaikan: bagaimana mungkin sebuah bangunan yang sensitif secara simbolik bisa berdiri tanpa penjelasan yang jelas sejak awal? Di mana fungsi pengawasan? Di mana transparansi?
Jika ini dibiarkan, maka yang rusak bukan hanya kepercayaan masyarakat, tetapi juga wibawa pemerintah itu sendiri.
Alim ulama pun berada pada posisi yang tidak kalah penting. Di tengah situasi yang mudah memantik emosi, suara ulama dibutuhkan untuk menjaga agar masyarakat tidak terjebak dalam kesimpulan yang prematur. Tetapi pada saat yang sama, prinsip juga tidak boleh dikaburkan, jika itu rumah ibadah, harus mengikuti aturan. Jika bukan, maka pemerintah wajib menjelaskannya secara terbuka agar tidak menimbulkan fitnah sosial.
Sementara itu, kegelisahan bundo kanduang adalah alarm yang tidak boleh diabaikan. Mereka melihat lebih jauh. bukan hanya hari ini, tetapi dampaknya bagi generasi yang akan datang. Ketika nilai-nilai adat terasa mulai dinegosiasikan tanpa kejelasan, maka yang dipertaruhkan adalah identitas itu sendiri.
Dari perspektif hukum, persoalannya sebenarnya sederhana, ada atau tidak izin, jelas atau tidak status lahannya. Tetapi dalam praktiknya, yang sederhana sering menjadi rumit ketika transparansi tidak dijadikan prioritas. Hukum seharusnya menjadi penjernih, bukan justru hadir belakangan setelah polemik membesar.
Pernyataan pemerintah bahwa bangunan tersebut adalah bagian dari konsep wisata seharusnya menjadi pintu masuk untuk meredakan polemik, bukan malah menambah tanda tanya. Sebab dalam konteks masyarakat yang kuat nilai sosialnya seperti di Sumatera Barat, simbol tidak pernah netral. Bentuk bangunan, nama, dan fungsi, semuanya memiliki makna.
Karena itu, yang dibutuhkan hari ini bukan sekadar klarifikasi, tetapi kejujuran dan keterbukaan. Duduk bersama antara pemerintah, niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, dan bundo kanduang bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
Jika tidak, kita sedang membuka ruang bagi satu hal yang lebih berbahaya, hilangnya kepercayaan.
Dan ketika kepercayaan hilang, maka sekuat apa pun aturan dibuat, setinggi apa pun adat dijunjung, semuanya akan kehilangan makna. (tim)


0 Comments