Mayor Marinir Rahmad Iskandar, Jangan Biarkan Narkotika Hancurkan Generasi Minang
Di hadapan Ketua LAN Provinsi Sumatera Barat, Firman Sikumbang, Rahmad tak sekadar berdiskusi. Ia membuka realita yang selama ini perlahan menggerogoti sendi-sendi kehidupan masyarakat, ancaman narkotika yang semakin mengkhawatirkan. Baginya, ini bukan lagi persoalan biasa, melainkan situasi darurat yang membutuhkan langkah luar biasa.
“Ranah Minang yang kita cintai ini sedang tidak baik-baik saja. Narkotika sudah mulai merambah ke berbagai lini, bahkan hingga ke nagari-nagari. Ini yang membuat kita harus bergerak lebih cepat dan lebih keras,” ungkapnya dengan penuh keprihatinan.
Rahmad menegaskan, Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Sumatera Barat tidak boleh hanya bergerak di tataran seremonial atau sebatas sosialisasi. Kegiatan P4GN tetap penting, namun menurutnya, sudah saatnya LAN mengambil peran lebih tegas dalam upaya penindakan terhadap para pelaku, khususnya pengedar yang menjadi sumber utama kerusakan generasi.
Ia tidak menampik bahwa mengungkap jaringan narkotika adalah pekerjaan berat. Jaringan ini bekerja rapi, terselubung, dan sering kali melibatkan berbagai lapisan. Namun, Rahmad meyakini bahwa dengan kekuatan kolektif dan strategi yang tepat, tembok itu bisa ditembus.
“Jaringan narkotika itu ibarat akar yang menjalar di bawah tanah. Tidak terlihat, tapi merusak. Untuk mencabutnya, kita tidak bisa sendiri. Harus ada sistem, strategi, dan kekuatan bersama. Di sinilah LAN punya peran besar,” tegasnya.
Keunggulan LAN, lanjut Rahmad, terletak pada pendekatannya yang menyentuh langsung ke masyarakat. Tidak hanya mengandalkan struktur formal, tetapi juga menghidupkan kembali peran sosial budaya Minangkabau yang selama ini menjadi benteng moral.
Peran ninik mamak sebagai pemangku adat, cadiak pandai sebagai penjaga intelektual, alim ulama sebagai penuntun spiritual, bundo kanduang sebagai penjaga nilai dalam keluarga, serta pemuda parik paga nagari sebagai garda terdepan, di nilai sebagai kekuatan luar biasa yang tidak di miliki oleh banyak lembaga lain.
“Kalau seluruh unsur ini bergerak, maka tidak ada ruang bagi pengedar untuk bersembunyi. Mereka akan terjepit dari semua sisi. Inilah strategi jitu LAN, menghidupkan kembali kekuatan nagari sebagai benteng utama,” jelasnya.
Namun demikian, Rahmad juga mengingatkan bahwa upaya ini tidak akan berhasil tanpa keberanian dan komitmen bersama. Ia menyoroti pentingnya keberpihakan semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu.
Lebih jauh, ia menggaris bawahi bahwa negara telah memberikan dasar hukum yang sangat kuat melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam undang-undang tersebut, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk lolos dari jeratan hukum.
Pasal 114 ayat (1) secara tegas menyebutkan bahwa setiap orang yang tanpa hak menjual, membeli, atau menjadi perantara dalam transaksi narkotika golongan I dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun hingga 20 tahun. Sementara itu, Pasal 112 ayat (1) mengatur bahwa kepemilikan, penyimpanan, atau penguasaan narkotika diancam dengan pidana penjara minimal 4 tahun.
“Undang-undang sudah jelas dan tegas. Tinggal bagaimana kita berani menegakkannya. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Ini yang harus kita jaga bersama,” ujarnya dengan nada serius.
Rahmad juga menyinggung bahwa perang melawan narkotika bukan sekadar tugas lembaga atau aparat semata, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk tidak lagi bersikap apatis atau menganggap ini sebagai persoalan orang lain.
Menurutnya, jika dibiarkan, narkotika akan menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi muda Minangkabau. Anak-anak nagari yang seharusnya menjadi penerus adat dan bangsa justru bisa terjerumus dalam lingkaran gelap yang menghancurkan.
“Ini soal masa depan. Soal anak kemenakan kita. Kalau hari ini kita diam, maka besok kita akan menyesal. Jangan tunggu sampai semuanya rusak baru kita bergerak,” katanya penuh penekanan.
Di akhir pernyataannya, Rahmad Iskandar menyerukan satu hal yang menjadi inti dari seluruh kegelisahannya, persatuan dan keberanian untuk bertindak.
“Perang melawan narkotika tidak bisa ditunda. Ini harus dimulai sekarang, dari diri kita, dari keluarga, dari nagari. Jika kita bersatu, insyaAllah Ranah Minang akan tetap berdiri kokoh, bersih dari narkotika,” pungkasnya. (tim)


0 Comments