Ranah Minang Darurat Moral? Firman Sikumbang Soroti Lemahnya Antisipasi Pemerintah
Belakangan ini, masyarakat Sumatera Barat kembali dihadapkan pada berbagai dinamika sosial yang memicu kegelisahan bersama. Salah satu isu yang mencuat adalah maraknya perbincangan terkait perilaku menyimpang di tengah generasi muda. Fenomena ini menjadi perhatian serius, bukan semata karena ramai diperbincangkan, tetapi karena menyangkut arah masa depan Ranah Minang.
Sebagai Ketua Forum Anak Nagari Sumatera Barat sekaligus Ketua Lembaga Anti Narkotika Provinsi Sumatera Barat, saya memandang persoalan ini tidak bisa di lihat secara parsial. Tantangan yang dihadapi generasi muda hari ini sangat kompleks. Perkembangan teknologi, derasnya arus informasi, serta minimnya filter nilai telah membuka ruang bagi berbagai pengaruh yang tidak selalu sejalan dengan falsafah hidup masyarakat Minangkabau.
Perlu ditegaskan, berbagai informasi yang beredar harus disikapi secara bijak dan tidak ditelan mentah-mentah. Namun demikian, munculnya fenomena sosial yang semakin terbuka ini sudah cukup menjadi peringatan bagi kita semua bahwa ada sesuatu yang harus segera dibenahi bersama.
Dalam praktik di lapangan, kami tidak hanya fokus pada persoalan narkotika semata. Melalui kegiatan sosialisasi kepada pelajar dan masyarakat, kami juga mengangkat persoalan prostitusi dan berbagai perilaku berisiko lainnya. Ini dilakukan karena kami melihat adanya keterkaitan antar persoalan sosial yang dapat menggerus nilai dan masa depan generasi muda jika tidak diantisipasi sejak dini.
Kami juga mengedepankan pendekatan berbasis kearifan lokal dengan merangkul para niniak mamak untuk memperkuat pengawasan terhadap anak kemenakan. Peran bundo kanduang sebagai pendidik utama dalam keluarga, serta pemuda parik paga nagari sebagai penjaga lingkungan sosial, menjadi bagian penting dalam upaya bersama menjaga generasi muda dari pengaruh negatif.
Namun sangat disayangkan, hingga saat ini belum terlihat langkah yang maksimal dan terstruktur dari pemerintah dalam mengantisipasi berbagai fenomena sosial ini secara menyeluruh. Padahal, persoalan ini membutuhkan perhatian serius dan kebijakan yang tepat agar tidak berkembang semakin luas di tengah masyarakat.
Untuk itu, kami berharap kepada para pemangku adat, khususnya Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN), agar dapat lebih aktif mengambil peran dalam melakukan pembinaan adat terhadap putra-putri Minangkabau. Penguatan nilai adat dan agama harus kembali menjadi prioritas, agar generasi muda memiliki pegangan yang kuat dalam menghadapi tantangan zaman.
Ranah Minang memiliki jati diri yang kokoh dengan falsafah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Nilai ini bukan hanya warisan, tetapi benteng utama yang harus dijaga bersama. Jika seluruh elemen, pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat, bersinergi, maka kita optimis mampu menjaga marwah Ranahminang.


0 Comments