Bentengi Generasi Minang dari Narkotika, Firman Sikumbang Dorong Penguatan Peran Adat
Dalam pemaparannya, Firman Sikumbang menegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius yang harus dihadapi secara bersama-sama. Menurutnya, perang melawan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, terutama lembaga adat.
Dengan lantang, Firman menyampaikan bahwa maraknya peredaran narkotika dan berbagai persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat menjadi alarm bagi semua pihak untuk melakukan introspeksi. Ia menilai peran Ninik Mamak, Bundo Kanduang, Dubalang, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan keluarga harus kembali diperkuat sebagai benteng utama dalam melindungi generasi muda.
"Permasalahan narkotika bukan lagi kejahatan biasa, tetapi sudah termasuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Karena itu, seluruh elemen masyarakat harus kembali menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya masing-masing. Jangan sampai generasi kita menjadi korban akibat lemahnya pengawasan dan kepedulian bersama," tegas Firman.
Ia menambahkan bahwa masyarakat Minangkabau memiliki falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang selama ini menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai tersebut, menurutnya, harus terus dihidupkan melalui peran aktif keluarga, Ninik Mamak, Bundo Kanduang, Dubalang, tokoh agama, serta pemerintah.
Pernyataan tersebut mendapat perhatian serius dari para peserta. Memasuki sesi dialog dan tanya jawab, Firman Sikumbang yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Anak Nagari Sumatera Barat dihujani berbagai pertanyaan dari para lurah, Bundo Kanduang, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga peserta lainnya. Berbagai persoalan mulai dari penyalahgunaan narkotika, kenakalan remaja, hingga penguatan kembali fungsi lembaga adat menjadi topik utama dalam diskusi.
Seluruh pertanyaan dijawab Firman Sikumbang dengan lugas, sistematis, dan disertai berbagai analogi yang mudah dipahami. Ia menjelaskan bahwa pemberantasan narkotika harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga dan kaum, kemudian diperkuat oleh nagari, kelurahan, serta seluruh unsur masyarakat. Menurutnya, apabila benteng adat kembali kokoh, maka ruang gerak pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika akan semakin sempit.
Pemaparan yang komunikatif membuat suasana forum semakin hidup. Para peserta tampak menyimak dengan serius dan aktif berdiskusi hingga kegiatan berakhir.
Menanggapi materi yang disampaikan, Ketua LKAAM Kota Padang Ir. Syafril Ulbi, BSc Dt. Bagindo Rajo menyampaikan apresiasinya kepada Ketua LAN Provinsi Sumatera Barat. Menurutnya, materi yang disampaikan menjadi pengingat bagi seluruh pemangku adat untuk kembali menguatkan peran dalam menjaga masyarakat dari berbagai ancaman sosial.
"Kami menyambut baik apa yang disampaikan Ketua LAN Provinsi Sumatera Barat. Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa Ninik Mamak, Bundo Kanduang, Alim Ulama, Cadiak Pandai, dan Dubalang harus kembali bersatu menjaga anak kemenakan. Adat Minangkabau mengajarkan tanggung jawab bersama terhadap generasi penerus. Persoalan narkotika tidak bisa di biarkan menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat Minangkabau," ujar Syafril Ulbi Dt. Bagindo Rajo.
Ia berharap kegiatan seperti ini terus dilaksanakan secara berkelanjutan di setiap kecamatan, kelurahan, dan nagari agar kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika semakin meningkat sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga adat, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), tukasnya (tim)


0 Comments