RUDI CHANDRA, KASUS PENGGEREBEKAN NN, ADA PENJUAL PASTI ADA PEMBELI

iklan adsense
Rudi Chandra, Kasus Penggerebekan NN, Ada Penjual Pasti Ada Pembeli 


    Seperti yang diberitakan Pionir beberapa hari lalu " Bisnir Lendir Online membawa Bencana," Kasus penggerebekan terhadap NN prostitusi online yang melibatkan Andre Rosiade, anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Gerindra, menjadi perdebatan panjang. Bahkan, DR. Rudi Chandra, S.Pd, SH, MPd, MH, MM, Med, CCD, CMLC, CTLA, CA, Wakil Ketua LB HAM Kis RI (Hak Azazi Manusia) Indonesia, Ketua LB HAM Sumbar, sekaligus pengamat sosial tergelitik membahasnya. Karena, ia melihat ada ketidak beresan dalam penggerebekan tersebut. 

     Rudi Chandra lebih menitik beratkan pada persoalan HAM. Dalam kasus human trafficking (perdagangan manusia) tentu ada penjual dan pembeli. Artinya, dalam kasus penggerebekan itu, NN sebagai penjual, tentu ada pembelinya. Dan, pembeli harus juga diproses dan ditangkap. 


   "Kasus NN, dipersoalkan tidak pelaku saja, juga objek lain yang harus dikejar. Karena, ada penjual, pasti ada pembelinya. NN ditangkap sebagai penjual, lalu siapa pembelinya," tanya Rudi Chandra, via Hpnya, Kamis (6/2). 

     Ia juga mengatakan, kasus perdagangan manusia bertentangan dengan HAM dan KUHP 298 untuk penjual dan pembeli (aksi dan reaksi). Sementara, tindakan Andre murni pencitraan, meski alasan peduli sosial dan pemberantasan maksiat. "Karena Andre mengaku melakukan penggerebekan atas nama pribadi, tapi kemanapun ia berada, apapun yang dilakukannya, jabatan tetap melekat pada dirinya," ujar Rudi Chandra.

    Ia merasa miris dan terpanggil untuk menyikapi persoalan ini, karena menyangkut HAM. Ia menilai, apa yang dilakukan Andre tidak sesuai porsi, fungsi, wewenangnya dan bertentangan dengan UU No. 6/2019, tentang penyidikan pidana.


 "Perdagangan manusia ini, ada institusi yang berwenang dan bukan tugas legislatif. Artinya, penggerebekan dilakulan Andre, bukanlah tugasnya sebagai legislatif," tambahnya.

    Diakhir pembicaraannya, Rudi berharap agar aparat penegak hukum mengejar pembeli atau pelakunya. Dan mengusut kasus ini sampai tuntas. 
    
   Penggerebekan ini melanggar aturan, bukan jebakan. Semoga kasus ini cepat terungkap, dengan tertangkapnya pembeli atau pelaku " tukuknya. (Nv, Sz,frm)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments