POLSEK BAB TAPAN SIAP BANTU KEBIJAKAN PSBB ATASI CORONA

iklan adsense
Polsek BAB Tapan Siap Bantu Kebijakan PSBB Atasi Corona 

BAB TAPAN, Pionir—Gubernur Sumbar telah mengambil kebijakan seizin pemerintah pusat untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menangani penyebaran virus corona di Provinsi Sumbar. 

Atas keputusan gubernur itu kata Kapolsek BAB Tapan AKP Raplen SH pada Pionir 22 April 2020 mengatakan, pihaknya bersama Danramil 01 Pancung Soal dan jajaran, Camat BAB Tapan, Camat Rahul Tapan, Dir RSUD Tapan, Kapus BAB Tapan, Kapus Rahul Tapan, Danton Damkar Tapan, Ketua MUI Tapan, Ketua KAN Tapan, ninik mamak dan penghulu suku nan barampek siap mendukung kebijakan pemerintah Provinsi Sumbar itu. 

“Sikap Polri pastinya membantu penuh pemerintah melaksanakan kebijakan yang dipilih, yakni Pembatasan Sosial Berskala Besar,” kata Raplen. 

Untuk mendukung itu, kata Raplen lagi, tentunya Polri punya tanggung jawab dari tingkat Mabes, Polda, Polres hingga Polsek agar seirama mendukung PSBB di tengah masyarakat. 
Tapi kata Raplen menambahkan, tentu ada pedoman dalam penerapan PSBB ini yaitu mengedepankan pencegahan yang humanis, dan tidak meninggalkan budaya lokal. 

Menurut Raplen mulai beberapa hari belakangan dan hingga hari ini pihaknya telah gencar melakukan sosisialisasi pada masyarakat terkait kebijakan PSBB tersebut. 

“Sampai hari ini kita masih terus melakukan imbauan terhadap antisipasi atau pencegahan penularan Covid 19, seperti rajin mencuci tangan, jaga jarak, tidak berkumpul, tetap di rumah dan lainnya,” ungkap Raplen (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments