POLSEK LUBUK SIKAPING TINDAK LANJUTI IMBAUAN KAPOLRI

iklan adsense
Polsek Lubuk Sikaping Tindaklanjuti Imbauan Kapolri

PASAMAN, Pionir--Kepala Kepolisian Negara Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si, telah mengeluarkan enam arahan kepada personel kepolisian terkait pencegahan virus corona atau Covid-19. Bahkan Kapolri melalui Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen. Pol. Prof.Dr. Eko Indra Heri, MM, telah pula menerbitkan surat telegram terkait virus corona yang tertuang dalam Surat telegram Kapolri nomor ST/868/III/KEP/2020 tanggal 13 Maret 2020.

Polsek Lubuk Sikaping, Polres Pasaman menyebut arahan yang diberikan Kapolri itu sebagai langkah pencegahan virus corona yang dilakukan personel Polri. Salah satu dari enam perintah itu dilakukan pada Selasa 7 April 2020, membagikan penutup mulut atau masker secara gratis pada masyarakat.

“Pada hari ini, bertempat di Pasar Benteng Tajung Beringin, Pasar Air Manggis, kecamatan Lubuk Sikaping, kita membagi-bagikan masker gratis sebanyak 170 lembar pada masyarakat,” kata Kapolsek Lubuk Sikaping AKP Fion Joni Hayes, SH, MM pada Pionir, Selasa 7 April. Kepada masyarakat, Fion tak lupa berpesan agar selalu menggunakan penutup mulut atau masker di tengah merebaknya virus corona.
Fion mengatakan, saat itu ia bersama personel yang bertugas juga menyampaikan imbauan Kapolri sehubungan dengan adanya virus corona, agar tetap menjaga jarak, menjaga kesehatan diri dan lingkungan, tidak berkumpul diluar rumah.  Disamping itu Fion juga mengimbau warga masyarakat lebih baik di rumah dari pada di luar,  kalau tidak ada keperluan yang penting atau mendesak. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments