POLRES PAYAKUMBUH BERHASIL BERI EFEK JERA PADA PELANGGAR PSBB

iklan adsense
Polres Payakumbuh Berhasil Beri Efek Jera pada Pelanggar PSBB 

PAYAKUMBUH, Pionir--Pasca melakukan penindakan terhadap para pelanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhitung dari Jumat 8 Mai hingga 14 Mai 2020, Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh berhasil memberikan efek jera dan memunculkan kesadaran pada masyarakat di kota itu. 

Dari data yang diperoleh Pionir, selama penertiban sekitar satu minggu itu, Polres Payakumbuh dan Polsek jajaranya telah mengamankan sebanyak 303 orang pelanggar PSBB. Pasca menerapkan tindakan tegas tersebut kata Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan pada Pionir, Minggu 17 Mai 2020, pihaknya bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencoba untuk mengkaji dampak penertiban tersebut bagi warga Payakumbuh dan sekitarnya. 

Dikatakan, Kabag Ops Polres Payakumbuh, Kompol Bresman Simanjuntak S.H. mencatat selama 7 hari penertiban PSBB itu pelanggar PSBB yang diamankan kebanyakan adalah warga yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah dan tidak mematuhi social distancing atau physical distancing. 

Para pelanggar PSBB tersebut kata Dony diamankan di Polres Payakumbuh dan Polsek-Polsek jajaran, lalu dilakukan pemeriksaan dengan sangkaan tindak pidana di bidang kekarantinaan kesehatan, sebagaimana diatur dalam pasal 93 Jo Pasal 15 ayat 2 huruf b, UU RI No.6 Tahun 2018, tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak 100 juta rupiah. 

“Setelah mereka didata, kemudian para pelanggar PSBB tersebut baru dipulangkan, setelah sebelumnya membuat pernyataan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya,“ kata Dony didampingi Kabag Ops Polres Payakumbuh, Kompol Bresman Simanjuntak. 

Kompol Bresman menambahkan, saat Kapolres Payakumbuh bersama Kasatpol PP Kota Payakumbuh Devitra dan Tim gabungan Gugus Tugas yang terdiri dari Dinas Perhubungan dan Kodim 0306/50 Kota melakukan pemantauan efektifitas penertiban PSBB di depan posko induk tanggap darurat Covid di Jalan Jenderal Sudirman, pada Jumat sore 15 Mai 2020, tim gabungan tidak menemukan satupun pengendara motor maupun mobil yang tidak menggunakan masker. “Sambil evaluasi, kita tadinya akan melakukan penertiban saat itu, tapi tidak menemukan warga yang tidak menggunakan masker,“ katanya

Dikatan Bresman, untuk membuktikan hal tersebut, evaluasi penertiban PSBB ditayangkan secara live di akun instagram Polres Payakumbuh (polres.payakumbuh) dan mendapatkan tanggapan positif dari nitizen. Meski demikian, Kapolres mengatakan jajarannya bersama gugus tugas akan terus mengevaluasi penerapan PSBB dan tetap mengupayakan penertiban untuk menjamin warga mentaati protokol kesehatan, sehingga timbul kesadaran kolektif untuk bersama memutus mata rantai penularan Covid-19. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments