CEGAH KEKERASAN, POLSEK SIKABALUAN TERUS EDUKASI MASYARAKAT

iklan adsense
CEGAH KEKERASAN, POLSEK SIKABALUAN TERUS EDUKASI MASYARAKAT

MENTAWAI, Pionir—Kepolisian Sektor (Polsek) Sikabaluan, pada hari ini Jumat 17 Juli 2020, melalui Kanit Binmas Aipda Wandi Sinabutar dan Bhabinkamtibmas Bripka Sepril Ginting mendatangi pelajar yang tinggal di asrama Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Desa Sirilogui dan Asrama PNPM Desa Bojakan, Kecamatan Siberut Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) untuk melaksanakan kegiatan edukasi/sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, pada Jumat 17 Juli 2020. 

Kata Kapolsek Sikabaluan Iptu Jennedi, ia akan mengerahkan seluruh kemampuan untuk terlibat dalam melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan. 

“Saya bersama personel Polsek Sikabaluan akan terus berupaya untuk menyebarluaskan informasi dan edukasi terkait pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan, sebagai salah satu upaya untuk memastikan perempuan dan anak aman,” janji Jennedi. 
Jennedi juga menyebutkan kondisi rumah tangga juga rentan di masa pandemi ini. Hal tersebut disebabkan karena banyak anggota keluarga yang harus tinggal di rumah dalam waktu lama. Belum lagi masalah ekonomi akibat kehilangan penghasilan dan persoalan lainnya. 

Dikatakan, berdasarkan data SIMFONI PPA pada 1 Januari – 19 Juni 2020, telah terjadi 3.087 kasus kekerasan terhadap anak, diantaranya 852 kekerasan fisik, 768 psikis, dan 1.848 kasus kekerasan seksual, angka ini tergolong tinggi. 

“Oleh karena itu dalam menghadapi new normal ini, kita harus pastikan angka ini tidak bertambah lagi dengan melakukan upaya pencegahan yang mengacu pada protokol penanganan anak korban kekerasan dalam situasi pandemi Covid-19,” ungkap Iptu Jennedi. 
Dengan semakin tingginya kasus kekerasan terhadap anak, kata Jennedi menambahkan, ini berarti masih banyak pihak yang belum paham akan pentingnya pengasuhan. 

Melalui acara edukasi/sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini, kita bisa memahami tugas untuk memberikan pengasuhan dalam keluarga sehingga hak anak dapat terpenuhi, terwujudnya kesejahteraan berkelanjutan, ada status hukum yang jelas dan tidak hanya memenuhi materi tapi juga kasih sayang bagi anak. Ini semua dilakukan demi kepentingan terbaik bagi anak,” terang Jennedi. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments