POLRES PADANG PARIAMAN LUMPUHKAN PELAKU BEGAL

iklan adsense
POLRES PADANG PARIAMAN LUMPUHKAN PELAKU BEGAL

PADANG PARIAMAN, Pionir—Dor..... dor..... senjata api anggota Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman terpaksa menyalak saat melakukan penangkapan pelaku begal karena tersangka melakukan perlawanan pada Senin 13 Juli 2020, sekitar jam 22.30 WIB, di Banda Luruih, Aia Pacah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Penangkapan terhadap pelaku begal yang biasanya menjual sate itu diakui Kapolres Padang Pariaman, AKBP Dian Nugraha HBWPS melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani pada Pionir, Selasa 14 Juli 2020.

“Benar, Satreskrim Polres Padang Pariaman pada hari Senin melakukan penangkapan terhadap pria berinisial ID (25 tahun), warga Banda Luruih Aia Pacah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Biasanya pelaku berjualan sate di daerah Berok Lapai, di kota tersebut," kata Abdul Kadir Jailani.

Dikatakan Abdul, selain menangkap pelaku begal tersebut kata Abdul, anggota Satreskrim Polres Padang Pariaman juga menahan EBM (34), warga Kota Padang, yang merupakan pembeli barang curian pelaku.

"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/22/VII/2020/Polsek, tanggal 10 Juli 2020, tentang pencurian dengan kekerasan atau begal, terhadap korbannya Dika Anatasya (18) merupakan seorang pelajar perempuan,” katanya.

Abdul menyebutkan, kejadian pembegalan itu terjadi pada Jumat (10/7/2020) sekitar jam 00.30 WIB, lokasinya di Nagari Tandikek Utara, Kecamatan Patamuan, Padang Pariaman. Kronologis kejadiannya kata dia menambahkan, berawal pada Kamis (9/7/2020) sekitar pukul 22.30 WIB, sewaktu korban ditelpon pelaku minta diantar ke Jembatan Layang Ketaping Padang Pariaman, menemui abangnya.
Dikatakan, permintaan tersangka disetujui oleh korban. “Lalu dengan berboncengan sepeda motor beat nomor polisi BA 6853 OJ, pelaku dan korban menuju Ketaping. Tetapi setelah sampai di lokasi yang dituju, pelaku tidak berhenti dan terus menuju Pariaman dengan alasan abangnya berada di Pariaman.

Sekitar pukul 00.30 WIB, pelaku dan korban sampai di Tandikek Utara. Saat itu pelaku berhenti di tepi jalan dan berjalan sekitar dua meter menjauh dari sepeda motor. Namun, korban tetap berada di atas sepeda motor dengan posisi membelakangi pelaku,” kata Abdul Kadir Jailani.

Namun, kata Abdul menambahkan, tiba-tiba saja dari arah belakang, pelaku menusuk punggung korban dengan pisau sebanyak tiga kali, sehingga korban terluka parah. Tapi saat itu korban tetap melakukan perlawanan dengan cara menangkis serangan pelaku.

Dikatakan, pelaku kemudian memukul tubuh korban bertubi-tubi, dan mencekik leher korban. Sehingga korban pingsan dan tidak sadarkan diri. Tapi pelaku menyangka korban sudah meninggal dunia, kemudian pergi meninggalkan korban.

“Sekitar dua jam setelah kejadian korban sadar dan meminta bantuan ke warga setempat, dan di lihat barang-barang korban berupa satu unit sepeda motor, dua buah handphone dan uang sebanyak Rp350.000 sudah tidak ada lagi,” terang Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Abdul Kadir Jailani. Dikatakan Abdul, atas kejadian itu korban dirugikan sekitar Rp12.850.000 dan datang melaporkan ke Polsek VII Koto Sungai Sariak, Padang Pariaman.
Selanjutnya Tim Gagak Hitam melakukan penyelidikan terhadap pelaku. “Diketahui keberadaan pelaku di rumah mertuanya di Banda Luruih Aia Pacah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Kami melakukan pengepungan di rumah mertua pelaku itu, dan berhasil menangkapnya. Meski sudah diamankan pelaku tetap berusaha melarikan diri, dan berhasil kabur, tapi dengan sigap tim melakukan penembakan peringatan sebanyak dua kali, namun pelaku tetap berusaha kabur melarikan diri.

Akhirnya tim melakukan tindakan tegas terukur sebanyak dua kali, sehingga berhasil melumpuhkan pelaku kemudian pelaku berhasi ditangkap," jelas Abdul. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments