POLSEK SIPORA SELESAIKAN SENGKETA TANAH TINGKAT DESA

iklan adsense
POLSEK SIPORA SELESAIKAN SENGKETA TANAH TINGKAT DESA


MENTAWAI, Pionir--Berbagai masalah pertanahan muncul di Indonesia. Salah satu yang sering terjadi yaitu konflik dan sengketa tanah antar-pihak yang mengaku sebagai pemilik. Kenyataan itu kata Kapolsek Sipora Iptu Donny Putra SH, MH pada Pionir Sabtu 24 Juli 2020, juga terjadi di wilayah hukumnya, yaitu di Simpang Mapadegat, Dusun Mapadegat, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai. 

Kendati begitu kata Donny, pihaknya bersama pihak kecamatan berupaya untuk menyelesaikannya di tingkat desa pada Jumat 23 Juli 2020. "Pada hari itu kita mengutus Bhabinkamtibmas Polsek Sipora untuk Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora utara Brigadir Yasser Rinaldi untuk melakukan peninjauan sekaligus penyelesaian batas tanah di tingkat desa,” kata Donny mengabarkan. 

Sementara itu Brigadir Yasser Rinaldi mengatakan, saat dilakukan peninjauan, ternyata masing-masing pemilik tanah mengklaim bahwa tanah yang disengketakan itu masuk tanahnya. 

“Karena saling mengklaim dilakukan peninjauan dan pengukuran sampai tapal batas bersama Camat Sipora Utara, Kepala Desa Tuapejat, Ketua BPD Tuapejat, serta Team Pendamping dan Penyidang Desa Tuapejat,” ungkap Brigadir Yasser Rinaldi. 
Dikatakan pihak yang bersengketa yaitu batas tanah milik gereja International Full Gospel Fellowship (IFGF) Tuapejat dengan batas tanah sepadannya. Apa yang dilakukan itu kata Yasser Rinaldi menambahkan, dalam rangka mencari penyelesaian di tingkat desa mengenai batas tanah yang masing-masing pihak mengklaim itu adalah masuk tanahnya. 

Karena itulah dilakukan peninjauan dan pengukurun sampai tapal batas tanah tersebut. "Batas tanah yang disengketakan tersebut terletak di Simpang Mapadegat, Dusun Mapadegat, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara," Yasser Rinaldi. 

Dikatakan, dikarnakan masih belum didapatkan kesepakatan antara ke dua belah pihak yang bersengketa, maka pengukuran dihentikan dan akan dilanjutkan dengan agenda sidang kembali pada minggu depan dengan memanggil semua pihak yang terlibat didalam persengketaan tanah tersebut. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments