KAPOLSEK SIKABALUAN SEBUT MASKER PENTING MENANGKAL PENYEBARAN COVID-19

iklan adsense
KAPOLSEK SIKABALUAN SEBUT MASKER PENTING MENANGKAL PENYEBARAN COVID-19

MENTAWAI, Pionir--Polsek Sikabaluan, Polres Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) ternyata tak hanya memberikan sanksi pada pelanggar protokol kesehatan, namun juga mengimbanginya dengan pemberian sanksi terhadap masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker saat keluar rumah. 

Fakta itu jelas terlihat pada Selasa 15 September 2020. Saat itu Kapolsek Sikabaluan Iptu JennedI bersama personelnya melakukan pembagian masker kepada masyarakat Muara Sikabaluan. 

"Tujuan pembagian masker ini adalah untuk mengimbangi pemberian sanksi terhadap masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker saat keluar rumah, sehingga ke depannya tidak lagi ada alasan maupun keluhan masyarakat yang beralasan tidak memakai masker karena tidak punya maupun tidak ada yang jual," ujar Jenndi menjelaskan pada Pionir. 

Selain itu kata Jenndi menambahkan, pembagian masker ini juga merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat dalam mengantisipasi penularan Covid-19. 
"Sejumlah bukti menunjukkan penyebaran virus corona yang menyebabkan Covid-19 sebagian besar disebabkan penularan virus oleh orang-orang yang tidak menunjukkan gejala. Karena itulah yang kemudian mendorong sebagian negara mewajibkan penggunaan masker, dengan asumsi untuk mencegah penyebaran virus coronaatau Covid-19," ungkap Jennedi menhelaskan. 

Bahkan kata Jennedi menambahkan, Rupert Beale, spesialis infeksi di Francis Crick Institute di London membuktikan dari penelitiannya bahwa penggunaan masker berdampak besar untuk menghambat penyebaran Covid-19. 

"Penelitiannya menunjukkan bukti kuat dan meyakinkan tentang penggunaan masker," beber Jennedi. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments