POLSEK PALUPUH POLRES BUKITTINGGI PASANG BALIHO MAKLUMAT KAPOLRI 

iklan adsense

POLSEK PALUPUH POLRES BUKITTINGGI PASANG BALIHO MAKLUMAT KAPOLRI 

BUKITTINGGI, PIONIR-- Polsek Palupuh Polres Bukittinggi melakukan pemasangan baliho maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2020. Maklumat Kapolri bernomor Mak/3/IX/2020 itu diterbitkan untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 di masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 nanti. 

Selain dengan penyampaian imbauan secara langsung, Polsek Palupuh juga melakukan pemasangan baliho dan menyebarkan pamflet Maklumat Kapolri kepada masyarakat, kata kapolsek Palupuh Iptu Syafri. SH pada Pionir. Sabtu tanggal 26 September 2020. 

Iptu Syafri mengatakan, Kapolri menerbitkan maklumat tentang kepatuhan protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada Tahun 2020 pada tanggal 21 September 2020 lalu. Maklumat itu bernomor MAK/3/IX 2020. 

Dalam maklumat itu kata Iptu Syafri penyelenggara, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terkait dalam tahapan pilkada wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. 

Iptu Syafri mengatakan,  saat pelaksanaan pilkada nanti, pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan. Kemudian, setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan pemilihan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya. 

Selain itu, disebutkan bahwa setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai perundang-undangan yang berlaku apabila menemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat. 

Lanjut Iptu Syafri mengatakan, baliho maklumat Kapolri ini dipasang di tempat keramaian seperti, dipasar tradisional, jalur lintas Bukittinggi menuju Kabupaten Pasaman, Mako Polsek Palupuh, maupun di sejumlah lokasi lainnya. 

"Pemasangan baliho dan penyebaran pamflet Maklumat Kapolri ini untuk mengingatkan warga tentang pentingnya mengantisipasi virus Corona, salah satunya yaitu menjaga jarak (social dinstancing), memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan tetap tinggal di rumah sebagai langkah isolasi, serta menghindari kerumunan banyak orang. Hal ini semata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 atau Virus Corona,” kata Syafri

Lebih lanjut Iptu Syafri mengatakan, dengan adanya aksi nyata yang dilakukan jajaran Polsek Palupuh ini diharapkan masyarakat dapat mengerti serta sadar akan bahaya penyebaran virus Corona, ujarnya (tim)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments