HILANG 2 HARI, SEORANG BALITA AKIRNYA DITEMUKAN DALAM SUMUR 

iklan adsense

HILANG 2 HARI, SEORANG BALITA AKIRNYA DITEMUKAN DALAM SUMUR 

PASAMAN BARAT, Pionir—Semenjak Selasa 6 Oktober 2020 orang tua dari Adnan Samara Menrofa (4 tahun), warga Jorong Silawai Timur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sei. Beremas, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar), diliputi rasa cemas yang teramat sangat, sebab anak kesayangannya itu sejak pergi bermain dengan teman-temannya jam 09.00 WIB tidak diketahui keberadaannya. 

Kecemasan itu akhirnya bertambah kepiluan setelah Polsek Sei Beremas bersama BPBD Kabupaten Pasaman Barat dan anggota TNI melakukan pencarian terhadap Adnan Samara Menrofa, menemukan balita itu dalam kondisi tak bernyawa di sebuah sumur di barak karyawan PT. BPP Air Balam Divisi 6 Jorong Silawai Timur, pada Kamis 8 Oktober 2020 sekira jam 15.00 WIB. 

Penemuan mayat balita itu diakui Kapolsek Sei Beremas Iptu Alfian Nurman SH kepada Pionir. “Benar setelah personel Polsek Sei Beremas bersama BPBD dan TNI melakukan pencarian terhadap korban, ternyata ia kita temukan dalam sumur di barak karyawan PT. BPP,” terang Alfian Nurman. 

Dikatakan Alfian Nurman, menurut pengakuan orang tuanya, korban pada Selasa 6 Oktober, sekira jam 09.00 WIB pergi bermain bersama rekan rekannya. Pada pukul 13.00 WIB orang tua laki laki korban pulang dari bekerja dan melihat korban tidak ada di rumah. 

“Selanjutnya orang tua korban bersama karyawan yang lain mencari korban, namun tidak ditemukan. Pada hari Kamis sore 08 Oktober 2020 korban ditemukan masyarakat bersama personil Polsek Sei.Beremas, PNBP Kabupaten serta anggota TNI di dalam sebuah sumur yang berada di belakang barak karyawan PT. BPP Air Balam,” ungkap Alfian Nurman. 

Selanjutnya kata dia, personil Polsek Sei.Beremas bersama dengan petugas PNBP dan anggota TNI melakukan evakuasi terhadap korban.

“Korban langsung dibawa menggunakan ambulan Puskesmas Air Bangis dilakukan Visum et Repertum oleh dokter di Puskesmas itu. Setelah dilakukan visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap korban,” terang Kaolsek Sei Beremas ini.

Selanjutnya tambah dia, orang tua korban membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan aotopsi terhadap korban dan selanjutnya korban dibawa oleh pihak keluarga pulang untuk dimakamkan. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments