KAPOLRES BUKITTINGGI HADIRKAN KORBAN SAAT REKONSTRUKSI PENGEREYOKAN ANGGOTA TNI

iklan adsense

KAPOLRES BUKITTINGGI HADIRKAN KORBAN SAAT REKONSTRUKSI PENGEREYOKAN ANGGOTA TNI 

BUKITTINGGI, Pionir--Dua anggota TNI AD bernama Serda M Yusuf dan Serda Mustari yang bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat (Sumbar) yang menjadi korban pengeroyokan para pengendara motor gede (moge) dari klub Harley Owners Group (HOG) di Bukittinggi, berusaha untuk tenang saat Polres Bukittinggi menggelar adegan rekonstruksi kasus penganiyaan terhadap diri mereka. 

Rekonstruksi ini digelar di Mako Polres Bukitttinggi, Jumat 13 November 2020. Saat rekonstruksi peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada Jumat 30 Oktober 2020 sekitar pukul 16.30 WIB, di pertigaan Jalan Prof.Dr.Hamka dan Jalan Sutan Syahrir, Tarok Dipo, Guguak Panjang, Bukittinggi itu, masing-masing tersangka memperagakan adegan pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan bersama-sama tersebut. 

Menurut Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara SH, SIK, MH, rekontruksi ini dilakukan sebanyak 24 (dua puluh empat) adegan dengan menghadirkan 5 (lima) orang tersangka atas nama MS (49), JA (26), RHS (48) TR (33) dan tersangka atas nama anak BS (16), "Sedangkan untuk korban diperankan oleh pemeran pengganti," kata Dody. 

Dikatakan Dody lebih Lanjut, kegiatan rekonstruksi tersebut juga disaksikan oleh korban dan Jaksa Penutut Umum Kejaksaan Negeri Bukittinggi.  

"Adegan rekontruksi ini dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing tersangka, sehingga memberi jelas jalan cerita terjadinya tindak pidana penganiayaan secara bersama dan juga memberikan gambaran kepada Jaksa Penuntut Umum di dalam proses sidang di pengadilan nantinya," ungkap Dody Prawiranegara. 

AKBP Dody Prawiranegara menegaskan, melalui kegiatan rekontruksi ini menunjukkan keseriusan dari Polres Bukittinggi untuk memproses keadilan karena saksi dan barang bukti sudah lengkap. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments