MELALUI RAPAT KOORDINASI DENGAN WALI NAGARI BHABINKAMTIBMAS POLSEK V KOTO KAMPUNG DALAM SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS
Rapat koordinasi yang di selenggarakan di di kantor Wali Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu itu turut di hadiri oleh Bhabinkamtibmas Polsek V Koto Kampung Dalam, Wali Nagari, Wali Korong, Tokoh Masyarakat dan pemuda daerah setempat.
Bhabinkamtibmas Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu, Brigadir Zulpahmi dalam kesempatan tersebut, mengajak masyarakat dan perangkat nagari agar terus senantiasa membangun sinegritas bersama TNI/POLRI dalam menjaga kamtibmas demi mewujudkan keamanan dan kenyamanan warga demi tercapainya kesejahteraan masyarakat, serta terus bersama memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat tentang upaya pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19.
Dalam kesempatan tersebut Brigadir Zulpahmi juga menyampai kan perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Dalam Perda tersebut Zulpahmi menjelaskan, bagi warga masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan (Prokes), seperti tidak memakai masker saat beraktifitas diluar rumah, akan dikenanakan sanksi sosial, sanksi denda dan bahkan sanksi kurungan.
Untuk menghindari sanksi Prokes itu Zulaphmi menghimbau kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan selalu berprilaku hidup bersih dan sehat, seperti cuci tangan dengan sabun, jaga jarak (Physical Distancing) dan selalu memakai masker, katanya (tim)
0 Comments