POLSEK KOTA BUKITTINGGI TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN PADA PENGELOLA CAFE 

iklan adsense

POLSEK KOTA BUKITTINGGI TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN PADA PENGELOLA CAFE 

BUKITTINGGI, PIONIR-- Bhabinkamtibmas Kelurahan Aur Tajungkang Tangah Sawah Kecamatan Guguak Panjang, Polsek Kota Bukittinggi Aiptu Harry Noza Hasan melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada pengelola Cafe FoodCourt di Jalan Syeh Ibrahim Musa Kota Bukittinggi pada Sabtu 21 November 2020. 

Dalam giat sosialisasi itu Aiptu Harry Noza Hasan mengajak para pengelola Cafe FoodCourt itu wajib menjalankan penerapan protokol kesehatan, dengan menyiapkan tempat cuci tangan, handsanitizer, thermo gun serta mewajibkan pengunjung menggunakan masker, katanya 

Dikatakan Aiptu Harry Noza Hasan Protokol pencegahan penularan Covid-19 itu berlaku bagi pengelola cafe, dan pelaku usaha lainya. Begitu juga kepada pekerja, pelanggan/konsumen dan masyarakat, katanya. 

''Dengan menerapkan protokol Kesehatan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko dan dampak pandemi Covid-19 pada pelaku usaha dimana terdapat potensi penularan Covid-19 akibat berkumpulnya sejumlah atau banyak orang dalam satu lokasi,'' kata Aiptu Harry Noza Hasan menjelaskan. 

Disamping itu para pelaku usaha juga wajib melakukan pembersihan dengan disinfeksi secara berkala di area cafe, menyediakan fasilitas cuci tangan yang memadai, katanya (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments