TEAM OPSNAL SATRESKRIM POLRES PARIAMAN TANGKAP PENCURI SEDANG BERAKSI

iklan adsense

Team Opasnal Sareskrim Polres Pariaman Tangkap Pencuri Sedang Beraksi 

PARIAMAN KOTA, Pionir--Sepertinya Febrianto (36 tahun), warga Simpang Periok, Kecamatan Tugu Muluyo, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan ini tau benar dengan kondisi mobil yang sedang parkir tak berapa jauh dari ATM BRI yang terletak di daerah Kuraitaji Kota Pariaman, Sumatera Barat, pada Minggu siang 8 Nov 2020 tersebut. 

Begitu Zetri Yelis, pemilik mobil Toyota Kijang Pick-up No.Pol BA 8232 AH itu turun dari mobilnya dan melangkah menuju ATM Bank BRI, tiba Febrianto datang bersama temannya menggunakan sepeda motor merek Suzuki F150 warna merah No.Pol BA 4959 FE. 

Tak menyia-nyiakan waktu, tersangka Febrianto langsung menghampiri mobil milik korban Dan langsung mencongkel pintu mobil menggunakan kunci T dan lansung mengambil tas berwarna merah maron yang berada di dalam mobil milik korban. 

Mujur tak dapat diraih, malang tak dapat ditolok, ternyata aksi pencurian itu diketahui team Opasnal yang dipimpim lansung oleh Kasat Reskrim AKP Elvis Susilo SH, yang memang sebelumnya telah mencurigai gelagat kedua orang tersangka tersebut.  

Begitu tas hasil curian berada dalam gengaman pelaku, team Opasnal Sareskrim Polres Pariaman langsung membekuk tersangka. Melihat kenyataan itu, seorang tersangka lainnya pun kabur meninggalkan TKP.

"Saat ini tersangka yang satu lagi masih dalam pengejaran team Opasnal Sareskrim Polres Pariaman," kata Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Elvis Susilo SH, saat dihubungi Pionir, Minggu sore. 

Dikatakan Elvis Susilo, penangkapan itu dilakukan berawal dari informasi masyarakat melalui HP, bahwa ada orang yang dicurigai sedang merusak lobang kunci mobil yang sedang parkir di pinggir jalan. 

Mendapat informasi tersebut Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Elvis Susilo beserta anggota Opsnal Reskrim langsung meluncur ke TKP dan didapati tersangka sedang mengambil tas dari dalam mobil dan langsung mengejar dan menangkapnya. 

Namun seorang tersangka lainnya berhasil kabur. Bersama tersangka team Opsnal Sat Reskrim Polres Pariaman juga mengamankan satu buah tas sandang warna merah maron yang berisikan uang berjumlah Rp3 Juta, satu buah obeng dan satu buah besi kikir.

"Peristiwa pencurian tersebut dapat digagalkan, sementara terhadap barang-barang milik korban dapat diselamatkan oleh team Opsnal Res Pariaman," ungkap Elvis Susilo memberikan keterangan. 

Dikatakannya, setelah tersangka dan barang bukti sampai di Satreskrim Polres Pariaman maka pihak korban melaporkan ke SPKT atas kejadian tersebut dan terbit Laporan Polisi nomor : *LP/195/B/X/2020-SPKT/Polres tanggal 8 November 2020. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments