KAPOLSEK IV ANGKAT CANDUNG KAWAL PERGESERAN KOTAK SUARA KE KPU AGAM
Kata AKP Purwanta pada Pionir, Minggu 13 Desember 2020 pergeseran kotak suara tersebut menggunakan mobil barang berupa 2 unit Colt Diesel dan 2 unit L-300 Pos Indonesia, serta dengan dikawal oleh 6 orang personel Polsek IV Angkat Candung.
Seperti diketahui pergeseran kotak suara dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Ampek Angkek dan PPK Kecamatan Canduang menujuk ke Kantor KPU Kabupaten Agam dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Purwanta, SH sesuai dengan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprint/43/XII/2020, tgl 12 Desember 2020 dan Sprint/44/XII/2020, tgl 12 Desember 2020.
Dikatakan Purwanta, jumlah surat suara yang digeser sebanyak 368 kotak dari 184 TPS, dengan perincian : PPK Kecamatan Ampek Angkek 222 kotak suara dari 111 TPS di Nagari Biaro Gadang jumlah TPS 18 unit dan kotak suara 36 buah.
Kemudian Nagari Ampang Gadang Jumlah TPS 24 unit dengan jumlah kotak suara 48 buah. Nagari Lambah, jumlah TPS 12 unit dan kotak suara 24 buah. Nagari Pasia jumlah TPS 7 unit dan kotak suara 14 buah. Nagari Balai Gurah, jumlah TPS 15 unit serta kotak suara 30 buah. Nagari Batu Taba, 15 TPS dengan 30 kotak suara, serta Nagari Panampuang dengan jumlah TPS 20 unit dan 40 kotak suara.
Untuk Kecamatan Canduang kata AKP Purwanta menjelaskan terdapat 146 kotak suara yang berasal dari 73 TPS.
Ia pun merinci, di Nagari Lasi jumlah TPS 19 unit dan kotak suara 28 buah. Nagari Bukik Batabuah 26 TPS dengan 52 kotak suara. Nagari Canduang Koto Laweh jumlah TPS 28 unit serta kotak suara 56 buah.
“Kotak suara itu sampai di KPU Agam pada Sabtu malam 12 Desember 2020 jam 19.45 WIB,” kata AKP Purwanta. (Firman Sikumbang)
0 Comments