KAPOLSEK KOTA BUKITTINGGI TINJAU LOKASI PEMUNGUTAN SUARA ULANG

iklan adsense

KAPOLSEK KOTA BUKITTINGGI TINJAU LOKASI PEMUNGUTAN SUARA ULANG 

BUKITTINGGI, Pionir—seperti diberitakan berbagai media massa, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menginformasikan bahwa ada 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya berpotensi menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

Alasan Pemungutan Suara Ulang itu karena di 12 TPS tersebut diduga telah terjadi pelanggaran saat ajang Pilkada serentak 2020 digelar pada Rabu, 9 Desember 2020 lalu. 

Dari data yang dirangkum Pionir, 12 TPS yang berpotensi menggelar PSU tersebut tersebar di tujuh kota, dan kabupaten, seperti Kabupaten Limapuluh Kota sebanyak satu TPS, dua TPS di Kabupaten Pasaman Barat, dan tiga TPS di Kabupaten Pasaman. 

Lalu satu TPS di Pesisir Selatan, satu TPS di Agam, satu TPS di Kabupaten Solok Selatan dan satu TPS di Kota Bukittinggi. Dari inormasi yang diperoleh Pionir, pelaksanaan PSU sendiri dilakukan karena sejumlah alasan seperti pemilih yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) luar daerah tetapi menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut. 

Selain itu ada pula pemilih memakai A5 KWK (formulir pindah memilih), seharusnya mendapat satu surat suara tapi kenyataannya mendapat dua surat suara. Pemungutan Suara Ulang (PSU) itu diakui Kapolsek Kota Bukittinggi AKP Dedy Adriansyah Putra SH, SIK. 

Dikatakannya, PSU akan diadakan di TPS 12 Kelurahan Birugo, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), Bukittinggi, pada Minggu 13 Desember 2020. 

Dikatakannya, pada TPS yang melakukan pemungutan suara ulang itu tercatat sebanyak 263 pemilih yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Dari informasu yang diperoleh Pionir, berdasarkan temuan Panwascam ABTB di TPS 12 ini, tiga orang pindah memilih menggunakan A5 dari Kabupaten Agam, diberikan 2 surat suara, yakni surat suara untuk gubernur dan wakil gubernur serta walikota dan wakilwali kota. 

Padahal menurut aturan yang berlaku, mereka hanya mendapatkan satu surat suara calon pasangan gubernur saja. 

Kata AKP Dedy Adriansyah Putra, pada Sabtu sore ia bersama Waka Polsek dan Panit 1 Binmas telah mencek dan monitor lokasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang bertempat di TPS 12 Kelurahan Birugo, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments