POLSEK BUKITTINGI LAKUKAN PENGAMANAN PERGESERAN KOTAK SUARA DARI DUA KECAMATAN

iklan adsense

POLSEK BUKITTINGI LAKUKAN PENGAMANAN PERGESERAN KOTAK SUARA DARI DUA KECAMATAN 

BUKITTINGGI, Pionir--Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) telah merampungkan tugasnya melakukan rekapitulasi suara hasil pilkada 9 Desember 2020.

Untuk itu pada Sabtu 12 Desember 2020 sekitar jam 15.00 WIB para PPK di ABTB melakukan pergeseran sebanyak 108 kotak suara beserta alat pelindung diri (APD) ke gudang logistik KPU di jalan By Pass Kecamatan Mandiangin Koto Selayan. 

Kegiatan pergeseran kotak suara beserta APD tersebut langsung dimonitor dan dikawal oleh Kapolsek Kota Bukittinggi, Polres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) AKP Dedy Adriansyah Putra SH, SIK dengan menggunakan mobil patroli 001 Polsek Bukittinggi.

Dari data yang dihimpun Pionir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi menetapkan sebanyak 77.656 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2020. 

Dari nominal tersebut, sebanyak 38.031 pemilih laki-laki dan 39.625 perempuan.jumlah itu terjadi penurunan jika dibading Pemilu 2019 sebanyak 81.447 pemilih.

Dari jumlah DPT yang ada itu 17.618 pemilih terdapat di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), dengan jumlah TPS sebanyak 54 buah. 

Pada hari yang sama namun jam berbeda personel Polsek Kota Bukittinggi juga melakukan pengamanan pergeseran sebanyak 158 kotak suara beserta APD dari Panitia Pemilihan Kecamatan Guguak Panjang ke gudang Logistik KPU Bukittinggi. 

Seperti diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi menetapkan DPT di Kecamatan Guguak Panjang adalah 26.085 pemilih, dengan jumlah TPS sebanyak 79 buah. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments