KAPOLSEK VII KOTO SUNGAI SARIAK PIMPIN RAZIA PEDAGANG PETASAN

iklan adsense

KAPOLSEK VII KOTO SUNGAI SARIAK PIMPIN RAZIA PEDAGANG PETASAN

PADANG PARIAMAN, Pionir—Kepolsisian Sektor (Polsek) VII Koto Sungai Sariak, Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) mengintensifkan operasi petasan menjelang tahun baru 2021.

Kata Kapolsek VII Koto Sungai Sariak Iptu Dony Rinaldy SH pada Pionir, Rabu 30 Desember 2020, hal itu dilakukan guna menekan fenomena aksi bakar petasan pada malam pergantian tahun. 

“Aksi bakar petasan diketahui memiliki potensi gangguan kamtibmas,” ungkap Dony Rinaldy. 

Untuk itu kata Dony Rinaldy, pada Rabu pagi 30 Desember 2020, sekitar jam 10.00 WIB, ia bersama Ipda Fahnedi, Aiptu Fauzan, Aiptu Yofi Suhendra, Aiptu Simon Kas'ha, Aiptu Mei Efrizon, Aipda Fitriadi, Aipda Indra Amrul, Aipda Dedi Wardianto, Bripka Nasrullah, Brigadir M.H. Fachri dan lainnya melakukan razia pedagang petasan ke Pasar Sungai Sariak. 

Saat itu Dony Rinaldy bersama timnya menyisir pedagang petasan di berbagai tempat, terkhusus dalam Pasar Sungai Sariak. 

Para pedagang petasan diimbau tidak menjual petasan dengan daya ledak besar karena membahayakan masyarakat.

“Petasan demikian akan memicu gangguan kamtibmas, seperti keributan dan bisa mengancam jiwa masyarakat. 

Petasan berdaya ledak besar ini tentunya dilarang dan itu bisa dijerat pidana,” tegas Iptu Dony Rinaldy 

Dikatakannya, yang diperbolehkan sebatas kembang api, tapi itu pun mesti diawasi dalam penggunaannya, karena tetap berpotensi memicu kebakaran. Bahkan dapat membuat orang luka kalau terkena percikannya, yang bisa saja mengancam jiwa orang lain. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments