POLSEK KAMPUNG DALAM DAMPINGI TIM LAKUKAN CONTACT TRACKING

iklan adsense

POLSEK KAMPUNG DALAM DAMPINGI TIM LAKUKAN CONTACT TRACKING 

PARIAMAN KOTA, Pionir--Pemberlakuan adabtasi kebiasaan baru di 102 kabupaten/kota di Indonesia menandakan keberhasilan pemerintah dalam upaya menekan penyebaran kasus Covid-19. 

Namun masih terdapat beberapa provinsi dengan wilayahnya di kabupaten dan kota ada yang mengalami peningkatan kasus selama pekan terakhir. 

Untuk mengantisipasi hal tersebut, berbagai pihak di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) terus berupaya melakukan peningkatan pemetaan kasus-kasus positif Covid19, melalui upaya tracking (pelacakan), tracing (penelusuran) dan testing (pengujian) dalam mendeteksi sebaran kasus Covid-19 tersebut, guna mencegah semakin meluasnya wabah Covid-19. 

Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Kampung Dalam, Polres Pariaman untuk memutus tali persebaran virus corona atau Covid-19 yang dialami sorang kepala sekolah berinisial ED (36 tahun) yang diketahui positi Covid019 pada 5 Desember 2020, Kapolsek Kampung Dalam AKP Kasman S.Sos MH bersama Camat dan pihak kesehatan dari Puskesmas Kampung Dalam telah mendatangi rumah ED tersebut. 

Untuk contact tracking terhadap karyawan dan guru SD IT di Korong Toboh Tangah, Nagari Campago Selatan kata AKP Kasman, dilakukan hari ini (Senin 7 Desember 2020). 

“Contact tracking merupakan salah satu cara untuk mengendalikan wabah yang tengah terjadi yang dilakukan oleh petugas kesehatan. Contact tracking ini dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang telah bertemu dengan penderita virus corona, yang juga akan memudahkan petugas kesehatan untuk mengambil tindakan agar virus ini tidak menyebar semakin luas,” beber AKP Kasman. 

Dikatakan, contact tracking dapat dilakukan dengan tiga cara antara lain, mengidentifikasi kontak. Dalam hal ini, jika seseorang dikonfirmasi telah terinfeksi suatu virus, maka seseorang tersebut akan ditanya perihal aktivitas yang telah mereka lakukan dan dengan siapa saja mereka telah bertemu. 

Mulai dari keluarga, teman di kantor hingga penyedia layanan kesehatan. Cara lainnya adalah mendata kontak. Dalam hal ini siapapun yang telah berhubungan langsung dengan orang yang terjangkit virus, maka mereka juga memiliki potensi untuk tertular. 

Oleh karena itu, diperlukan pendataan kontak siapa saja yang telah bertemu dengan orang yang telah terjangkit virus. 

“Jika mereka memiliki gejala terjangkit virus tersebut, maka diperlukan karantina diri baik dilakukan di rumah maupun rumah sakit,” ungkap AKP Kasman. 

Kemudian kontak tidak lanjut. Hal ini dilakukan agar tetap dapat memantau setiap orang yang telah masuk dalam data kontak serta untuk mengetahui kondisi terkini mereka. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments