POSKO PENANGANAN COVID 19 KOTA PARIAMAN PATROLI KE TEMPAT PESTA PERNIKAHAN 

iklan adsense

POSKO PENANGANAN COVID 19 KOTA PARIAMAN PATROLI KE TEMPAT PESTA PERNIKAHAN 

PARIAMAN KOTA, Pionir—Sebenarnya Kapolri telah mengeluarkan Maklumat melarang warga berkegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa selama pandemi Covid-19 masih mewabah. 

Menindaklanjuti hal ini, petugas di berbagai wilayah langsung melakukan pembubaran massa sebagai bagian dari pencegahan penyebaran Covid-19. 

Imbauan untuk menjaga masyarakat tetap berada di dalam rumah pun terus dilakukan pihak berwenang. Seperti yang dilakukan Posko Penanganan Covid 19 Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu 20 Dersember 2020. 

Kata Perwira Pengendali (Padal) Posko Penanganan Covid 19 Balaikota Pariaman Ipda Catur Bambang, pada hari itu ia bersama gabungan petugas Pam, penanganan pencegahan Covid-19, dalam rangka penerapan tatanan kehidupan baru melakukan patroli ke tempat pesta pernikahan di Desa Kampung Baru dan Kurai Taji, guna mencek standar protokol kesehatan yang diterapkan di tempat pesta tersebut. 

Tak hanya di tempat pesta pernikahan, saat itu kata Ipda Catur Bambang menambahkan, tim juga melakukan patroli kepada warga yang berkumpul bahkan kepada anak-anak yang masih berkumpul dan bermain di warung internet. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments