KAPOLSEK BATIPUH BERSAMA TIM GABUNGAN PANTAU PBM TATAP MUKA

iklan adsense

KAPOLSEK BATIPUH BERSAMA TIM GABUNGAN PANTAU PBM TATAP MUKA 

PADANG PANJANG, Pionir—Walaupun sejumlah daerah memutuskan untuk menunda pelaksanaan sekolah tatap muka pada 4 Januari seiring dengan dimulainya semester genap tahun ajaran 2020/2021, karena pemerintah pusat telah memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk kembali membuka sekolah dan melakukan proses pembelajaran tatap muka, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) dengan mantap memilih untuk tetap melaksanakan sekolah tatap muka, dengan protokol kesehatan yang ketat.

Hampir semua daerah di Kabupaten Tanah Datar telah memulai sekolah tatap muka di bulan Januari 2021 ini, seperti di wilayah Kecamatan Batipuh. 

Pada Rabu 27 Januari 2021 Kapolsek Batipuh, Polres Padang Panjang, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Urip Indra Jaya, SH bersama Camat Batipuh Arianto,S,STP, Danramil 08 Batipuh Letda Amrizal, Petugas Puskesmas Batipuh I dan Batipuh II dan lainnya, mulai jam 09.15 WIB sampai 12.30 WIB langsung turun melaksanakan monitoring dan peninjauan proses belajar mengajar (PBM) tatap muka semester genap tahun ajaran 2020-2021 di masa pandemi di wilayah hukumnya.

Dalam peninjauan itu Urip Indra Jaya mengatakan, tim melakukan cek dan kontrol penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah terutama di ruang kelas dan ruang majelis guru seperti tempat cuci tangan dan alat pengukur suhu (termogan).

Kemudian tim juga melakukan kontrol kelengkapan alat yang digunakan di sekolah, baik bagi majelis guru dan para murid yang melaksanakan proses belajar mengajar (PBM) tatap muka.

“Saat itu Satgas Penanganan Covid 19 Kecamatan Batipuh juga menyerahkan masker dan handsanitazer kepada kepala sekolah yang dikunjungi,” kata Urip Indra Jaya.

Kata Urip Indra Jaya, ketentuan untuk pelaksanaan PBM secara tatap muka di bulan Januari 2021 ini mengacu kepada Surat Keputusan Bersama 4 Menteri. Keempat menteri tersebut antara lain Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Saat itu kata Urip Indra Jaya menambahkan, ada beberapa sekolah yang dipantau, yaitu SMKN 1 Batipuh, SMAN 1 Batipuh, SMP 1 Batipuh, SMP 2 Batipuh dan MTSN Pitalah.

“Kita semua menyadari apabila semakin lama pembelajaran tatap muka tidak dilakukan, maka semakin besar dampak negatif yang terjadi pada anak seperti ancaman putus sekolah, kendala tumbuh kembang, dan tekanan psikologi serta kekerasan dalam keluarga," ujar Iptu Urip Indra Jaya. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments