BHABINKAMTIBMAS POLSEK V KOTO KAMPUNG DALAM AJAK WARGA BINAAN TINGKATKAN KESADARAN MEMUTUS PENYEBARAN COVID-19

iklan adsense

BHABINKAMTIBMAS POLSEK V KOTO KAMPUNG DALAM AJAK WARGA BINAAN TINGKATKAN KESADARAN MEMUTUS PENYEBARAN COVID-19

PARIAMAN KOTA, PIONIR---- Pandemi Covid-19 kini telah menginjak sepuluh bulan sejak kasus pertama dideteksi bulan Maret 2020 lalu, ketika itu dua orang terkonfirmasi tertular dari seorang warga negara Jepang. 

Sejak saat itu, berbagai upaya telah diusahakan pemerintah untuk menghentikan laju penyebaran virus tersebut. 

Upaya-upaya tersebut memiliki bentuk yang bermacam-macam dan umumnya diterbitkan dalam bentuk surat edaran resmi, peraturan, ataupun keputusan Kementerian Kesehatan yang dikeluarkan sebagai pedoman masyarakat untuk mengambil langkah dalam kondisi new normal saat ini.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga diterapkan di berbagai daerah. Kampanye 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak Aman, dan Mencuci Tangan) dan praktik 3T (Testing, Tracing, Treatment) pun masih digencarkan dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. 

Selain itu, hukuman pidana pun mengancam para pelanggar protokol kesehatan dengan dikeluarkannya surat telegram bernomor ST/3220/XI/KES.7./2020 terkait penegakan protokol kesehatan Covid-19 bulan November lalu. 

Sayangnya, upaya tersebut belum berjalan secara maksimal dikarenakan kecenderungan sebagian masyarakat yang non-kooperatif terhadap pedoman, himbauan, dan juga peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

Hal ini menyebabkan pertambahan kasus positif harian makin mencemaskan hingga saat ini. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari dimana-mana warung makan, kafe, dan juga pusat perbelanjaan terlihat ramai akan pengunjung tanpa menjaga protokol kesehatan. 

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai intitusi yang diberi wewenang penuh oleh negara/pemerintah sebagai intitusi pemutus rantai penyebaran virus ini telah pula menelorkan beberapa program kerja. Salah satunya, Kampung Tangguh Nusantara (KTN) disamping itu intitusi berbaju coklat ini juga kerap melakukan kegiatan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan pada masyarakat melalui operasi Yustisi Aman Nusa.

Mengatasi penyebaran itu agar tidak merebak ke sendi sendi kehidupan masyarakat banyak, Kapolsek V Koto Kampung Dalam AKP Kasman S.Sos.MH mengintruksikan kepada personilnya untuk selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat diwilayah hukumnya.

Intruksi Kapolsek Kampung Dalam itu disambut elok oleh Bhabinkamtibmas Nagari Sikucua Barat dan Tengah Polsek V Koto Kampung Dalam, Polres Pariaman Kota, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Briptu Dahnil Khodrianto serta secara langsung mensosialisasikan dan mengedukasi warga binaannya tentang penerapan Protokol Kesehatan (Prokes)

Menurut dia, tanpa adanya kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, pandemi Covid-19  tidak akan mereda.

"Protokol Kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah hendaknya benar-benar kita perhatikan dan tegakkan dalam kehidupan keseharian," katanya.

Briptu Dahnil Khodrianto menilai penerapan protokol kesehatan bisa membuat kita keluar dari masalah krisis kesehatan dan ekonomi.

Oleh karena itu, Briptu Dahnil Khodrianto mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan 3M.

"Tanpa adanya kesadaran yang tinggi dari seluruh warga masyarakat hal tersebut tentu saja akan semakin berat," ungkapnya ( Firman Sikumbang)


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments