KAPOLSEK SIKABALUAN MASIH TEMUI ADA WARGA YANG MELANGGAR PROKES
Fakta pun dapat di sua bahwa selama ini pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tidak pula tinggal diam. Berbagai strategi dan kebijakan diterapkan untuk terus menekan angka Covid-19. Mulai dari penerapan pembatasan sosial berskala besar, melakukan screening dan tracing melalui tes swab masif, menyosialisasikan kesadaran hidup sehat melalui gerakan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan), hingga menggelar operasi yustisi untuk menjaring orang-orang yang masih mengabaikan protokol kesehatan.
Bahkan, terkait dengan operasi yustisi ini beberapa pemda pun mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar untuk mengatur masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Satgas COVID-19 di daerah yang terdiri dari Satpol PP, polisi, TNI, pengadilan, sampai kejaksaan rajin pula turun ke jalan untuk menertibkan orang-orang yang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes). Mulai yang masih berkerumun atau tidak menjaga jarak, tempat-tempat usaha yang tidak menyediakan fasilitas cuci tangan, hingga orang-orang yang tidak memakai masker.
Namun kenyataannya, masih banyak masyarakat yang belum mentaati protokol kesehatan tersebut. Ini terbukti dari operasi yustisi yang kerap dilaksanakan Polsek Sikabaluan, Polres Kepulauan Mentawai, Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Bahkan kata Kapolsek Sikabaluan Iptu Jennedi, dalam operasi yustisi gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP pada hari Kamis 25 Februari 2021, masih saja disua ada warga yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.
Dikatakannya, terhadap para pelanggar protokol kesehatan itu, tim gabungan melakukan tindakan berupa tindakan fisik dengan menyuruh push up dan meminta KTP untuk didata. (Firman Sikumbang)
0 Comments